Tag: Kalteng

  • Taat Bayar Pajak, Warga Kalteng Berpeluang Bawa Pulang Emas

    Taat Bayar Pajak, Warga Kalteng Berpeluang Bawa Pulang Emas

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Reward Betang Patuh 2026.

    Program tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng bersama PT Jasa Raharja dan Bank Kalteng di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Selasa, 28 Juli 2026.

    Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo mengatakan, program tersebut menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini taat memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong masyarakat lain agar lebih disiplin membayar pajak kendaraan.

    Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, Sutoyo menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan Samsat agar lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

    “Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Patuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

    Ia berharap, pemberian penghargaan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Saya berharap program ini semakin memperkuat budaya taat pajak, meningkatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berkah, dan sejahtera,” kata Sutoyo.

    Dalam Gebyar Reward Betang Patuh 2026, pemerintah menyiapkan berbagai hadiah undian. Hadiah utama berupa logam mulia terdiri atas satu hadiah emas 5 gram, dua hadiah emas 2,5 gram, dan dua hadiah emas 1 gram.

    Selain itu, tersedia pula berbagai hadiah elektronik, seperti kulkas, mesin cuci, televisi, kipas angin, kompor, rice cooker, dispenser, dan setrika.

    Sutoyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

    “Semoga melalui penghargaan ini menjadi salah satu penyemangat untuk terus menjadi wajib pajak yang taat serta mengajak masyarakat lainnya agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” tutupnya.

    Editor: Andrian

  • Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siapkan Empat Program Unggulan

    Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siapkan Empat Program Unggulan

    INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PB Percasi) masa bakti 2026-2030. Pelantikan digelar di Ballroom Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

    Agustiar dilantik langsung oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, bersamaan dengan pelantikan jajaran pengurus PB Percasi periode 2026-2030.

    Sebelumnya, Agustiar terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada April 2026. Ia menggantikan Utut Adianto yang telah memimpin organisasi tersebut selama dua periode.

    Usai dilantik, Agustiar menyebut jabatan yang diembannya merupakan amanah besar untuk membawa prestasi catur Indonesia semakin berkembang dalam empat tahun ke depan.

    “Alhamdulillah, pada hari ini kami resmi mengemban amanah besar dan tanggung jawab yang tidak ringan, sekaligus sebuah panggilan pengabdian untuk menjaga dan memajukan catur Indonesia, setidaknya hingga tahun 2030 yang akan datang,” katanya.

    Agustiar juga menyampaikan penghargaan kepada Utut Adianto atas kontribusinya selama memimpin PB Percasi. Menurutnya, kepemimpinan Utut telah memperkuat organisasi, meningkatkan pembinaan atlet, serta melahirkan banyak pecatur berprestasi.

    Memimpin PB Percasi periode 2026-2030, Agustiar menetapkan empat program utama yang akan menjadi fokus kepengurusannya. Program tersebut meliputi pembenahan tata kelola organisasi melalui transparansi dan digitalisasi, memperkuat pembinaan atlet usia dini, memodernisasi sistem pelatihan, serta menjaga keberlanjutan kompetisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan atlet.

    Ia menilai kemajuan catur Indonesia tidak bisa diwujudkan hanya oleh pengurus pusat, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pengurus provinsi, pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat.

    Agustiar menambahkan, kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar pembinaan atlet berjalan berkesinambungan dan prestasi catur Indonesia mampu bersaing di tingkat internasional.

    “Mari kita bersama-sama membangun catur Indonesia agar semakin berprestasi dan mampu bersaing di tingkat internasional,” tutupnya.

    Editor: Andrian

  • Kobar Mulai Kering, BMKG Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kabut Asap

    Kobar Mulai Kering, BMKG Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kabut Asap

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), resmi memasuki musim kemarau. Meski di beberapa wilayah masih sesekali terasa gerimis, kondisi tersebut tidak mengubah status musim yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis curah hujan.

    Forecaster on Duty (FOD) BMKG Stasiun Meteorologi Iskandar Kotawaringin Barat, Ibnu Ismantoro, menjelaskan penetapan awal musim kemarau  dilakukan menggunakan kriteria resmi BMKG  yang berlaku secara nasional.

    Menurutnya, suatu wilayah dinyatakan memasuki  musim kemarau apabila curah hujan dalam satu  dasarian kurang dari 50 milimeter dan kondisi  tersebut berlanjut selama dua dasarian berikutnya  secara berturut-turut.

    Berdasarkan hasil pemantauan Dasarian II Juli 2026,sejumlah pos hujan di Kabupaten Kotawaringin Baratmencatat curah hujan sebesar 0 milimeter atau tidak ada hujan yang terukur.

    “Gerimis yang masih dirasakan masyarakat di beberapa lokasi memiliki intensitas sangat ringan sehingga tidak tercatat sebagai hujan terukur dan tidak memengaruhi penetapan musim kemarau”, ucapnya, Selasa (28/7/2026).

    Memasuki musim kemarau, BMKG mengingatkan  masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan  terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan  (karhutla) yang dapat meningkat seiring kondisi cuaca yang semakin kering.

    Apabila kebakaran terjadi, kabut asap berpotensi  muncul dan mengganggu aktivitas masyarakat,  menurunkan kualitas udara, serta berdampak  terhadap kesehatan dan transportasi.

    BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tidak  membuka lahan dengan cara membakar serta  menghindari aktivitas yang berisiko memicu  munculnya titik api, terutama di wilayah yang  didominasi lahan gambut.

    BMKG akan terus memantau perkembangan cuaca  dan curah hujan di Kotawaringin Barat. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi resmi yang disampaikan BMKG dan bersama-sama meningkatkan upaya pencegahan agar ancaman karhutla dan kabut asap selama musim kemarau dapat diminimalkan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Nekat Salip di Jalur Berlawanan, Dua Pengendara Scoopy Tewas Tabrak Grand Max

    Nekat Salip di Jalur Berlawanan, Dua Pengendara Scoopy Tewas Tabrak Grand Max

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Ahmad Yani Km 38, Desa Persiapan Pangkalan Lada, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy warna biru yang dikendarai Lisehuang dengan penumpang Anian dan mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Amrin Syah. Kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika Honda Scoopy melaju dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.

    Manuver tersebut membuat sepeda motor masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit melaju Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Amrin Syah.

    Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan keras terjadi pada bagian depan kedua kendaraan.

    Akibat kecelakaan tersebut, Lisehuang dan Anian terpental dari sepeda motor. Keduanya mengalami luka berat, terutama pada bagian wajah. Lisehuang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Begitu pula Anian yang meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

    Petugas kepolisian bersama warga kemudian melakukan evakuasi terhadap kedua korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pandu Sanjaya untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

    Sementara itu, Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.

    Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat AKP Sugeng melalui Kanit Gakkum Aiptu Hengki Setiawan membenarkan kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.

    Menurut Hengki, hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu pengendara sepeda motor yang mengambil jalur berlawanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Sepeda motor kemudian bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.

    “Untuk sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor mengambil jalur berlawanan saat mendahului kendaraan di depannya,” ujar Hengki.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan dalam penanganan perkara kecelakaan tersebut.

    Hengki mengimbau pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara diminta memastikan kondisi jalan benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain serta tidak memaksakan manuver yang berisiko.

    Menurutnya, kehati-hatian saat berkendara menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung pada hilangnya nyawa.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • BPB-PK Pastikan Belum Ada Dampak ISPA Akibat Asap Karhutla di Kalteng

    BPB-PK Pastikan Belum Ada Dampak ISPA Akibat Asap Karhutla di Kalteng

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hingga pertengahan Juli 2026 belum berdampak pada kesehatan masyarakat.

    Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan, berdasarkan laporan dari posko-posko kesehatan, belum ditemukan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun diare yang dipicu kabut asap.

    “Berdasarkan rekam medis di posko-posko kesehatan, sebaran penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) maupun diare akibat dampak asap langsung masih tercatat nihil,” kata Toyib, Selasa, 21 Juli 2026.

    Ia menjelaskan, kondisi kualitas udara yang masih relatif terkendali membuat aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah di Kalteng masih berlangsung normal tanpa kebijakan meliburkan siswa.

    Di sisi lain, BPB-PK Kalteng juga belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan perorangan maupun korporasi.

    “Patroli pencegahan terpadu serta sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar akan terus kami gencarkan untuk menekan potensi munculnya titik-titik api baru,” ujarnya.

    Toyib mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Karena itu, warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api sekecil apa pun agar petugas bisa bergerak lebih cepat.

    “Deteksi dini menjadi kunci utama agar petugas di lapangan dapat melakukan lokalisasi dan pemadaman sedini mungkin sebelum api telanjur meluas,” ucapnya.

    Menurutnya, pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Seluruh pihak, mulai dari aparat, dunia usaha hingga masyarakat, harus terlibat dalam upaya pencegahan.

    “Pengendalian karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat, kami optimistis risiko meluasnya kebakaran serta dampak kabut asap dapat ditekan selama musim kemarau tahun ini,” tutupnya.

    Editor: Andrian

  • Asap Karhutla Mulai Mengancam, Warga Kobar Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

    Asap Karhutla Mulai Mengancam, Warga Kobar Diminta Waspada Gangguan Pernapasan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi perhatian serius. Meski kualitas udara saat ini masih tergolong baik, potensi penurunan kualitas udara akibat asap dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi musim kemarau. Bertambahnya titik kebakaran berpotensi memperburuk kondisi udara apabila tidak segera dikendalikan, Senin (20/7/2026).

    Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kobar, Novia Astriana, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di daerah tersebut masih berada dalam kategori baik. Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat sebesar 18 berdasarkan parameter nitrogen dioksida (NO₂).

    “Angka tersebut masih berada pada rentang 0 hingga 50 yang menandakan udara relatif aman bagi aktivitas masyarakat. Namun, kondisi itu dapat berubah sewaktu-waktu apabila kebakaran hutan dan lahan semakin meluas,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, asap hasil pembakaran lahan merupakan salah satu penyebab utama menurunnya kualitas udara. Jika intensitas kebakaran meningkat, konsentrasi polutan di udara juga akan bertambah dan berdampak pada kesehatan warga.

    DLH menjelaskan bahwa kualitas udara dengan nilai ISPU 51 hingga 100 masuk kategori sedang. Pada kondisi itu masyarakat masih dapat beraktivitas, tetapi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan disarankan lebih berhati-hati.

    Apabila nilai ISPU mencapai 101 hingga 200, kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut dapat memicu gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan, dan meningkatkan jumlah kasus ISPA.

    Risiko akan semakin besar jika indeks kualitas udara berada pada kisaran 201 hingga 300 atau bahkan melebihi angka 300. Pada kategori tersebut, udara dinilai sangat tidak sehat hingga berbahaya sehingga diperlukan langkah penanganan darurat.

    DLH berharap upaya pengendalian karhutla dapat dilakukan secara maksimal oleh seluruh pihak. Selain penanganan di lapangan, turunnya hujan juga diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah titik api sekaligus memperbaiki kualitas udara.

    Memasuki puncak musim kemarau pada Juli hingga Agustus, masyarakat diimbau ikut berperan mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membuka lahan menggunakan api. Warga juga diminta segera memakai masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila asap mulai menyelimuti wilayah Kotawaringin Barat.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Korupsi PDAM Katingan Terbongkar, Mantan Direktur Jadi Tersangka

    Korupsi PDAM Katingan Terbongkar, Mantan Direktur Jadi Tersangka

    INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan berinisial LB sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan serta pengadaan barang dan jasa pada PDAM Katingan tahun anggaran periode 2023–2024.

    Penetapan tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Gatot Haryono, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Robi Kurnia Wijaya, SH, MH, serta Kepala Seksi Intelijen Fadhil Razief Hertadamanik, SH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Katingan, Jumat (17/7/2026).

    Gatot mengatakan, penetapan LB sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidikan perkara tersebut telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 24 Oktober 2025.

    “Pada 15 Juli 2026, tim penyidik menetapkan saudara LB selaku mantan Direktur PDAM Kabupaten Katingan sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka juga telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Juli 2026,” ujar Gatot.

    Menurut penyidik, selama menjabat pada periode 2023 hingga 2024, LB diduga secara melawan hukum mengendalikan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang serta jasa tanpa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

    Penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan, di antaranya tidak menyusun rencana bisnis, tidak menetapkan standar operasional prosedur (SOP) maupun peraturan direktur, serta tidak melibatkan kepala seksi dalam proses perencanaan sehingga seluruh kebijakan keuangan terpusat pada direktur.

    Selain itu, tersangka diduga melakukan pengeluaran keuangan yang tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), mengeluarkan dana melebihi pagu anggaran, serta melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.

    Modus yang digunakan antara lain melakukan penunjukan langsung tanpa dasar hukum, memecah paket pekerjaan agar nilainya berada di bawah batas pengadaan langsung, serta tidak membuat berita acara serah terima maupun administrasi pencatatan yang semestinya.

    Tak hanya itu, LB juga diduga mengabaikan mekanisme pengawasan internal dengan tidak menyampaikan laporan bulanan, triwulanan, dan tahunan kepada dewan pengawas serta tidak memberikan akses terhadap dokumen keuangan.

    Penyidik juga menemukan penggunaan dana perusahaan yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah.Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp1.414.843.167.

    Atas perbuatannya, LB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama, juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Gatot menegaskan, Kejari Katingan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

    “Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain, tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media pada kesempatan berikutnya,” katanya.

    Selama proses penyidikan berlangsung, LB ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan ancaman pidana di atas lima tahun, serta untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya.

    Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 69 orang saksi. Seluruh saksi tersebut rencananya akan dihadirkan dalam proses persidangan untuk mengungkap fakta-fakta hukum di hadapan majelis hakim.

    Editor: Andrian

  • Panen Raya di Kapuas, Gubernur Resmikan Pembangunan Dermaga Water Front City

    Panen Raya di Kapuas, Gubernur Resmikan Pembangunan Dermaga Water Front City

    INTIMNEWS.COM, KAPUAS – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, meresmikan pembangunan Dermaga Water Front City yang diharapkan memperkuat distribusi hasil pertanian.

    Peresmian itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan Panen raya padi di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rabu, 8 Juli 2026.

    Gubernur dalam sambutannya mengatakan, keberadaan dermaga tersebut akan mendukung konektivitas wilayah sekaligus memperlancar arus distribusi komoditas pertanian.

    Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi bagian penting dalam memperkuat sektor pertanian agar hasil panen petani lebih mudah dipasarkan.

    “Kabupaten Kapuas merupakan salah satu klaster inti sentra produksi pangan skala besar yang diproyeksikan menjadi penopang kebutuhan pangan nasional,” kata Agustiar.

    Ia menilai potensi pertanian di daerah itu harus terus didukung dengan pembangunan infrastruktur dan penerapan teknologi pertanian yang lebih baik.

    Selain itu, Agustiar memastikan, pemerintah provinsi akan terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berkomitmen mendorong kemajuan sektor pertanian melalui berbagai program strategis, termasuk dukungan kepada petani melalui Kartu Huma Betang Sejahtera,” tegasnya.

    Melalui pembangunan dermaga dengan nilai lebih dari 82 miliar tersebut, pemerintah berharap distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kapuas dan wilayah sekitarnya.

    Editor: Andrian

  • Aliansi P3K Soroti Empat Program Pendidikan, Kadisdik Kalteng Beri Penjelasan

    Aliansi P3K Soroti Empat Program Pendidikan, Kadisdik Kalteng Beri Penjelasan

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dalam audiensi yang berlangsung di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin, 7 Juli 2026.

    Empat isu utama yang disampaikan meliputi revitalisasi sekolah, Program 1.000 Rumah Guru Berkah DP 0 persen, seragam sekolah gratis, serta peningkatan kesejahteraan pramubakti dan tenaga administrasi sekolah.

    Koordinator Aliansi P3K, Joseph F.J.W., mengatakan, audiensi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.

    Ia menilai, berbagai program pemerintah perlu dipastikan berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dirasakan hingga wilayah pedalaman maupun daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T).

    “Kami ingin memastikan program pendidikan yang dijalankan pemerintah benar-benar transparan, tepat sasaran, dan bisa dirasakan masyarakat, termasuk di wilayah pedalaman dan daerah 3T,” ujar Joseph.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan, bahwa program revitalisasi sekolah dilakukan berdasarkan usulan yang diverifikasi melalui aplikasi PENA Kalteng dan dipadukan dengan data Dapodik.

    “Revitalisasi tidak dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan usulan yang diverifikasi. Semua sekolah dapat dipantau secara digital sehingga kondisi bangunan benar-benar terlihat. Untuk program revitalisasi dari pemerintah pusat, sebanyak 72 sekolah di Kalimantan Tengah telah terealisasi,” kata Reza.

    Terkait Program 1.000 Rumah Guru Berkah, Reza memastikan program tersebut tetap berjalan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Bank Kalteng.

    Guru yang memenuhi syarat akan mendapat subsidi uang muka sebesar Rp10 juta serta masa tenggang pembayaran cicilan selama tiga bulan setelah akad.

    “Program ini lahir karena kami menemukan masih ada guru yang belum memiliki rumah layak. Kami ingin mempermudah akses kepemilikan rumah melalui skema yang lebih ringan, bukan membebani guru,” jelasnya.

    Dalam audiensi itu, Aliansi P3K juga mempertanyakan mekanisme pembagian seragam sekolah gratis. Reza menjawab, pada 2026 bantuan diprioritaskan bagi siswa baru dari keluarga kurang mampu.

    Dirinya menyebut, siswa penerima akan memperoleh empat jenis seragam, yakni putih abu-abu, batik, pramuka, olahraga, serta satu pasang sepatu. Sementara siswa dari keluarga mampu hanya menerima seragam batik dan olahraga.

    “Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” tegasnya.

    Selain itu, Disdik Kalteng juga menaruh perhatian pada kesejahteraan pramubakti, tenaga administrasi, hingga guru yang belum lulus PPPK. Pemerintah, lanjut Reza, akan mengusulkan peningkatan jasa mereka agar mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng.

    “Guru-guru kita, pramubakti, tenaga administrasi, termasuk guru yang belum lulus PPPK atau belum masuk guru kontrak, ini menjadi fokus utama kita. Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

    Di akhir audiensi, Reza mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan Aliansi P3K. Menurutnya, kritik yang disampaikan secara terbuka menjadi bagian penting untuk memperbaiki pelayanan pendidikan di Kalteng.

    “Kami ingin semua pihak ikut mengawal pendidikan. Kritik yang disampaikan dengan data dan niat baik seperti ini menjadi energi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan pendidikan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

    Editor: Andrian

  • BPJN Batasi Truk ODOL Melintas di Jalur Kasongan-Kereng Pangi

    BPJN Batasi Truk ODOL Melintas di Jalur Kasongan-Kereng Pangi

    INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberlakukan pembatasan sementara bagi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan.

    Kebijakan itu diterapkan menyusul ambruknya box culvert yang sempat memutus akses jalan pada Minggu, 5 Juli 2026.

    Kepala BPJN Kalteng, Robert Himawan Hamiseno mengatakan, kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi ketentuan belum diperbolehkan melintasi ruas tersebut hingga kondisi jalan dinyatakan aman.

    “Untuk sementara, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan,” kata Robert.

    Meski demikian, akses Jalan Trans Kalimantan di jalur Kasongan-Kereng Pangi kini sudah kembali dibuka setelah BPJN melakukan penanganan darurat dengan menimbun titik kerusakan menggunakan material agregat.

    Saat ini, arus lalu lintas diberlakukan secara bergantian melalui sistem buka-tutup agar kendaraan tetap dapat melintas tanpa mengganggu proses perbaikan yang masih berlangsung.

    Robert juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan serta mengikuti arahan petugas selama proses perbaikan berlangsung.

    “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

    BPJN Kalteng memastikan pemantauan di lokasi terus dilakukan hingga perbaikan permanen rampung. Masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintasi jalur Kasongan-Kereng Pangi dan mengutamakan keselamatan selama proses penanganan berlangsung.

    Editor: Andrian 

error: Content is protected !!