Kategori: Kotawaringin Barat

  • Sepeda Nyemplung ke Sungai Arut, Bocah 5 Tahun Ini Datangi Damkar Minta Tolong

    Sepeda Nyemplung ke Sungai Arut, Bocah 5 Tahun Ini Datangi Damkar Minta Tolong

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ridho, bocah berusia 5 tahun asal Tatas, Pangkalan Bun, tidak menangis ketika sepeda engkol yang digunakannya bermain tercebur ke Sungai Arut, Rabu (30/9/2026).

    Alih-alih pulang atau menangis, Ridho bersama tiga temannya justru mencari bantuan. Mereka mendatangi Markas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat untuk meminta petugas mengambil sepeda tersebut.

    Peristiwa itu bermula ketika Ridho bermain sepeda bersama tiga temannya di sekitar Sungai Arut. Saat sedang bermain, sepeda yang dikendarainya tiba-tiba terjatuh ke sungai.

    Ridho dan teman-temannya kemudian mencoba meminta bantuan warga di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena sepeda berada di dalam sungai dan sulit diangkat.

    Ridho kemudian memilih mendatangi Mako Damkar Kobar. Bersama tiga temannya, ia menceritakan kepada petugas bahwa sepeda miliknya tercebur ke Sungai Arut dan meminta bantuan untuk mengambilnya.

    Kepala Dinas Damkar Kobar Dwi Agus Suhartono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sebelum datang ke markas Damkar, Ridho sempat meminta bantuan warga di sekitar lokasi.

    “Anak tersebut sebelumnya sempat meminta bantuan warga dan tidak bisa membawa sepeda tersebut ke atas,” kata Dwi Agus, Rabu (30/9/2026).

    Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar kemudian bergerak menuju lokasi untuk mencari sepeda Ridho. Petugas terlebih dahulu memastikan titik jatuhnya sepeda sebelum melakukan evakuasi.

    Proses pencarian dilakukan dari tepian sungai. Seorang petugas bahkan harus turun dan menyelam ke dalam Sungai Arut untuk menemukan posisi sepeda yang tercebur.

    “Petugas tadi sempat menyelam dulu sebelum mengangkat sepeda engkolnya Ridho,” ujar Dwi Agus.

    Setelah ditemukan, sepeda tersebut akhirnya berhasil diangkat dari sungai dan diserahkan kembali kepada Ridho. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Permintaan bantuan sederhana dari seorang bocah lima tahun itu pun berakhir setelah sepeda yang tercebur berhasil dievakuasi petugas Damkar.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • BMKG Sebut Operasi Modifikasi Cuaca Kalteng Diperpanjang hingga 5 Oktober

    BMKG Sebut Operasi Modifikasi Cuaca Kalteng Diperpanjang hingga 5 Oktober

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalimantan Tengah (Kalteng) diperpanjang hingga 5 Oktober 2026. Sebelumnya, operasi tersebut dijadwalkan berlangsung sampai 30 September.

    Forecaster on Duty BMKG Kobar, Ni Kadek Trisna Dewi, mengatakan perpanjangan itu masih menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama pihak-pihak terkait.

    “Untuk OMC saat ini diperpanjang sampai tanggal 5, dan masih menjadi bahan evaluasi diskusi bersama dengan pihak-pihak lain,” kata Ni Kadek, Rabu, 30 September 2026.

    Menurut dia, pelaksanaan operasi sebelumnya memang berlangsung hingga 30 September. Perpanjangan waktu tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan bersama pihak terkait.

    BMKG Iskandar juga menjadi salah satu posko dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah.

    Keberadaan posko BMKG Iskandar menjadi bagian dari pelaksanaan kegiatan yang sebelumnya berjalan hingga hari ini, 30 September 2026.

    Ni Kadek tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil evaluasi maupun alasan teknis perpanjangan operasi tersebut. Ia mengatakan pembahasan masih dilakukan bersama pihak-pihak terkait.

    Perpanjangan hingga 5 Oktober membuat pelaksanaan operasi berlanjut selama beberapa hari dari jadwal sebelumnya.

    BMKG Kobar menjadi bagian dari pemantauan kegiatan tersebut melalui informasi dan kondisi cuaca yang berkembang di wilayah setempat.

    Hingga Rabu, 30 September 2026, pembahasan mengenai pelaksanaan selanjutnya masih berlangsung. BMKG menyebut keputusan tersebut masih menjadi bahan evaluasi bersama.

    Sementara itu, pelaksanaan operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah kini dijadwalkan berlangsung hingga 5 Oktober 2026.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Buronan Kasus Pabrik Tepung Ikan Kobar Ditangkap di Malang, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

    Buronan Kasus Pabrik Tepung Ikan Kobar Ditangkap di Malang, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menangkap SI, tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pabrik tepung ikan tahun anggaran 2016. Kasus yang telah bergulir sejak beberapa tahun lalu itu disebut menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,8 miliar.

    SI ditangkap di sebuah rumah di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa malam, 29 September 2026. Penangkapan sekitar pukul 20.00 WIB itu dilakukan tim penyidik dan intelijen Kejari Kotawaringin Barat bersama tim intelijen dari Malang dan Sidoarjo.

    Kepala Kejari Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, mengatakan SI telah masuk daftar pencarian orang setelah berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SI juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

    Menurut Nurwinardi, penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut, termasuk mendatangi kediaman SI dan berkomunikasi dengan keluarganya. Pemanggilan juga dilakukan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Setelah SI tetap tidak hadir, penyidik menerbitkan DPO dan menelusuri keberadaannya.

    “Yang bersangkutan tidak pernah muncul dan tidak kooperatif. Kami kemudian melakukan mapping keberadaannya dan alhamdulillah tadi malam bisa dilakukan penangkapan di Kota Malang,” ujar Nurwinardi, Rabu, 30 September 2026.

    Usai ditangkap, SI diperiksa di Kejaksaan Negeri Malang. Ia kemudian dibawa ke Kotawaringin Barat menggunakan penerbangan pagi dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari.

    Dalam perkara tersebut, penyidik menduga SI memiliki peran dalam pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat. SI disebut bekerja sama dengan konsultan dalam tahap perencanaan dan kemudian turut mengerjakan proyek bersama kontraktor pelaksana.

    Kejaksaan menyebut keterlibatan SI bersama pihak lain dalam rangkaian proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara Rp2,8 miliar. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan, yang bertujuan menguji peran dan tanggung jawab masing-masing pihak berdasarkan alat bukti.

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat empat terdakwa. Perkara terhadap empat terdakwa tersebut masih berada dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. Kejari Kotawaringin Barat menyatakan penyidikan terhadap SI tetap dilanjutkan untuk mengurai fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

    Selain memeriksa tersangka, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti dan menyita sebuah rumah di Bekasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Status serta keterkaitan aset tersebut masih didalami. SI disangkakan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana korupsi.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Lahan Terbakar, Pemda Diminta Perjelas Data Pemiliknya

    Lahan Terbakar, Pemda Diminta Perjelas Data Pemiliknya

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah daerah diminta memperjelas data kepemilikan dan penguasaan lahan yang terbakar. Pendataan dinilai penting agar setiap lahan yang masuk kawasan rawan kebakaran memiliki informasi yang jelas mengenai pihak yang memiliki atau menguasainya.

    Tokoh masyarakat Ahmad Subandi mengatakan pendataan tersebut tidak hanya diperlukan setelah kebakaran terjadi. Pemerintah perlu memiliki data sejak awal sehingga ketika sebuah lahan terbakar, pihak yang menguasai lahan dapat segera diketahui dan dilibatkan dalam penanganannya.

    “Jangan sampai ketika terbakar tidak ada yang mengaku punya lahan. Tetapi ketika panen, pemiliknya muncul dan mengambil hasilnya. Ini yang harus didata dan diperjelas,” kata Ahmad, Selasa (29/9/2026).

    Menurut Ahmad, pendataan dapat dimulai dari tingkat RT dan kelurahan. Pemerintah di tingkat tersebut dinilai lebih mengetahui keberadaan lahan serta pihak yang selama ini mengelola atau menguasainya.

    Data dari RT dan kelurahan selanjutnya dapat diverifikasi di tingkat kecamatan dan pemerintah daerah. Pendekatan berjenjang itu dinilai dapat membantu pemerintah membangun basis data lahan, terutama yang berada di wilayah rawan kebakaran.

    Ahmad mengatakan pendataan sebaiknya tidak hanya mencakup lahan perkebunan yang aktif, tetapi juga lahan yang tidak sedang dikelola atau disebut sebagai lahan tidur. Status penguasaan lahan perlu diperjelas agar tidak baru menjadi persoalan ketika terjadi kebakaran.

    Menurut dia, kejelasan data juga berkaitan dengan tanggung jawab. Pihak yang mengaku memiliki atau menguasai lahan semestinya ikut menjaga kondisi lahannya, terutama ketika memasuki periode yang rawan terjadi kebakaran.

    “Kalau merasa memiliki, tunjukkan juga kepeduliannya. Ketika ada kebakaran, jangan hanya mengandalkan petugas. Bisa membantu secara fisik, membantu logistik, ikut menjaga dan melakukan pencegahan,” ujarnya.

    Ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan petugas pemadam dan tim di lapangan. Pemilik atau penguasa lahan juga perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan, terutama pada lahan yang memiliki potensi terbakar.

    Bagi Ahmad, data kepemilikan yang jelas juga akan memudahkan pemerintah menentukan pihak yang perlu dihubungi ketika terjadi kebakaran. Pemerintah tidak perlu kembali mencari siapa yang menguasai lahan setelah api telanjur membesar.

    “Kalau lahannya ada yang menguasai, harus jelas siapa orangnya. Kalau dia mengakui sebagai pemilik, tentu ada tanggung jawab untuk menjaga lahan itu,” katanya.

    Ahmad berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan secara menyeluruh dan memperbaruinya secara berkala. Menurut dia, data tersebut dapat menjadi dasar untuk memperkuat pencegahan karhutla sekaligus mendorong pemilik atau penguasa lahan ikut bertanggung jawab menjaga wilayah yang mereka kuasai.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Kabut Karhutla Kembali Tunda Penerbangan di Pangkalan Bun, Satu Pesawat RTB

    Kabut Karhutla Kembali Tunda Penerbangan di Pangkalan Bun, Satu Pesawat RTB

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kabut akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengganggu penerbangan di Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa, 29 September 2026. Sejumlah penerbangan tertunda, bahkan satu pesawat harus kembali ke bandara asal.

    Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Iskandar Pangkalan Bun, Asri Alie, mengatakan gangguan terjadi karena jarak pandang di sekitar bandara berada di bawah 2.000 meter.

    “Iya bang, delay,” kata Asri Alie saat dikonfirmasi mengenai kondisi penerbangan, Selasa, 29 September 2026.

    Penerbangan NAM Air dengan rute Jakarta-Pangkalan Bun-Semarang menjadi salah satu penerbangan yang mengalami keterlambatan. Penundaan juga terjadi pada penerbangan Batik Air rute Surabaya-Pangkalan Bun-Surabaya.

    Gangguan lebih lanjut terjadi pada penerbangan Batik Air rute Jakarta-Pangkalan Bun-Jakarta. Pesawat tersebut tidak melanjutkan penerbangan menuju Pangkalan Bun dan memilih kembali ke Jakarta atau return to base (RTB).

    Kondisi tersebut membuat penumpang harus menunggu lebih lama untuk melanjutkan perjalanan. Kepastian keberangkatan bergantung pada perkembangan jarak pandang dan keputusan operasional maskapai.

    Jarak pandang menjadi salah satu parameter penting dalam penerbangan. Kondisi di bawah 2.000 meter membuat operasional pesawat, terutama saat mendarat dan lepas landas, harus disesuaikan dengan pertimbangan keselamatan.

    Asri mengatakan pihak UPBU Iskandar terus memantau kondisi jarak pandang di sekitar bandara. Perubahan kondisi lapangan menjadi pertimbangan dalam menentukan kelanjutan penerbangan.

    Gangguan di Bandara Iskandar memperlihatkan dampak karhutla yang meluas hingga transportasi udara. Kabut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat di darat, tetapi juga perjalanan penumpang melalui jalur udara.

    Para penumpang terdampak diharapkan mengikuti informasi terbaru dari maskapai mengenai perubahan jadwal. Maskapai juga dapat melakukan penyesuaian penerbangan apabila kondisi belum memungkinkan untuk operasi normal.

    Hingga Selasa, 29 September 2026, kondisi jarak pandang masih menjadi perhatian pihak bandara. Kelancaran penerbangan berikutnya akan bergantung pada perkembangan kondisi di sekitar Bandara Iskandar dan pemenuhan aspek keselamatan penerbangan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Habitat Terbakar, KTH Meniti Fajar dan BKSDA Selamatkan Induk-Anak Orangutan

    Habitat Terbakar, KTH Meniti Fajar dan BKSDA Selamatkan Induk-Anak Orangutan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada habitat orangutan di Kilometer 24, Jalan Lintas Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. Dua orangutan yang terdiri atas induk dan anak ditemukan bertahan di atas pohon kering bekas terbakar sebelum akhirnya diselamatkan KTH Meniti Fajar bersama Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW II Pangkalan Bun, BKSDA Kalimantan Tengah, Selasa, 29 September 2026.

    Kedua orangutan tersebut berada di kawasan kebun kakao Wanawiyata Widya Karya milik KTH Meniti Fajar. Keduanya bertahan di atas pohon dengan ketinggian sekitar 25 meter yang kondisinya telah mengering setelah terdampak kebakaran.

    Tim WRU BKSDA yang mendapat laporan mengenai keberadaan kedua satwa tersebut langsung bergerak ke lokasi. Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati karena posisi orangutan berada cukup tinggi dan berada di atas pohon yang sudah kering.

    Untuk menurunkan kedua orangutan, tim melakukan tindakan pembiusan. Alat berat juga disiagakan untuk membantu menumbangkan pohon kering di sekitar lokasi dan membatasi pergerakan satwa agar tidak berpindah ke pohon lain saat proses penyelamatan berlangsung.

    Setelah berhasil dievakuasi, kedua orangutan dalam kondisi selamat. Induknya kemudian diberi nama Meniti dan diperkirakan berusia 25 tahun, sedangkan anaknya diberi nama Fajar dengan perkiraan usia 8 tahun.

    Kondisi habitat yang terbakar diduga membuat sumber pakan alami kedua orangutan semakin terbatas. Sebelum dievakuasi, keduanya beberapa kali terlihat berada di sekitar kebun kakao KTH Meniti Fajar dan memanfaatkan buah kakao sebagai sumber makanan.

    Ketua KTH Meniti Fajar, Sarwani, mengatakan semula terdapat tiga individu orangutan yang terlihat di kawasan tersebut. Namun, satu individu yang diduga pejantan kemudian tidak lagi diketahui keberadaannya.

    “Awalnya tiga individu, tapi satunya enggak tahu ke mana. Sebelum terbakar, individu ini kami biarkan saja, sering makan buah kakao tanaman kami,” kata Sarwani.

    Sarwani mengatakan proses penyelamatan tersebut merupakan hasil sinergi KTH Meniti Fajar, WRU SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng dan Orangutan Foundation International (OFI). Setelah dievakuasi, Meniti dan Fajar diperiksa tim dokter, termasuk pemeriksaan kesehatan dan penimbangan berat badan.

    Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng, Handi Nasoka, mengatakan keberadaan orangutan di Kilometer 24 sebelumnya telah beberapa kali dilaporkan kepada WRU BKSDA. Setelah menerima laporan pada Selasa siang, tim langsung menuju lokasi dan melakukan rescue. Kedua orangutan kini mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum direncanakan menjalani rehabilitasi dan dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • 1.158 Insan Porprov Dicover BPJS Ketenagakerjaan Kobar, dari Atlet hingga Tim Medis

    1.158 Insan Porprov Dicover BPJS Ketenagakerjaan Kobar, dari Atlet hingga Tim Medis

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah di Kotawaringin Barat tak hanya berkaitan dengan target prestasi. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat juga menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan orang yang terlibat dalam perhelatan olahraga tersebut.

    Perlindungan itu disosialisasikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada ekosistem Porprov Kalteng di Sekretariat KONI Kobar, Jalan Hasanuddin Nomor 1, Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kobar, staf KONI Kobar Amanda, serta perwakilan cabang olahraga yang akan mengikuti Porprov.

    Sebanyak 1.158 orang tercatat menjadi peserta dalam program perlindungan tersebut. Mereka terdiri atas atlet, wasit, pelatih, tim medis, hingga pengurus KONI yang terlibat dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Porprov.

    Program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan ketika para peserta menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan olahraga. Dengan begitu, risiko yang mungkin muncul selama menjalankan tugas dapat menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Perlindungan ini juga memperluas perhatian terhadap ekosistem olahraga yang selama ini tidak hanya terdiri atas atlet. Di balik pertandingan terdapat pelatih, wasit, tenaga medis, pengurus, dan unsur pendukung lain yang turut menjalankan tugas selama rangkaian Porprov berlangsung.

    Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kobar, Brian, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan KONI Kobar dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi insan olahraga.

    Menurut dia, aktivitas para atlet dan unsur pendukung olahraga memiliki risiko yang perlu diperhitungkan. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada mereka saat menjalankan tugas masing-masing.

    Brian juga berharap langkah tersebut dapat mendorong semakin banyak pihak memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tidak hanya dibutuhkan oleh pekerja di sektor formal, tetapi juga oleh mereka yang menjalankan aktivitas dengan risiko pekerjaan di berbagai bidang.

    Bagi KONI Kobar, kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari persiapan menyambut Porprov. Ketua KONI Kobar Hj Fatmawati mengatakan perlindungan bagi insan olahraga menjadi salah satu aspek penting di tengah persiapan menghadapi ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

    Dengan perlindungan bagi 1.158 peserta, pelaksanaan Porprov di Kobar diharapkan tidak hanya menjadi panggung untuk mengejar prestasi dan pembinaan atlet. Ajang tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat perhatian terhadap keselamatan dan perlindungan sosial seluruh unsur yang bekerja di balik pelaksanaan kompetisi.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • OMC Kembali Menyasar Langit Kalteng, 800 Kg Garam Disebar untuk Picu Hujan

    OMC Kembali Menyasar Langit Kalteng, 800 Kg Garam Disebar untuk Picu Hujan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya meningkatkan peluang hujan di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali dilakukan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Sebanyak 800 kilogram natrium klorida (NaCl) atau garam disemai ke wilayah sasaran pada Minggu, 27 September 2026.

    Operasi tersebut dilaksanakan Satuan Tugas Udara (Satgasud) Lanud Iskandar menggunakan pesawat Cessna 208 Caravan dengan registrasi PK-YNA. Penyemaian awan diarahkan ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur.

    Pesawat bertolak dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, menuju wilayah sasaran pada pukul 14.33 WIB. Setelah menyelesaikan misi penyemaian, pesawat melanjutkan penerbangan menuju Pangkalan Bun dan tiba pada pukul 15.46 WIB, sebelum kemudian kembali ke Banjarmasin.

    Dalam misi tersebut, bahan semai sebanyak 800 kilogram NaCl dibawa untuk mendukung proses penyemaian awan. Pesawat beroperasi pada ketinggian sekitar 8.000 hingga 12.000 kaki dengan menyesuaikan kondisi atmosfer selama penerbangan.

    Area penyemaian berada pada radial 270–330 derajat dengan jarak sekitar 60–120 nautical mile dari jalur penerbangan. Penentuan wilayah sasaran dilakukan berdasarkan kondisi atmosfer dan potensi awan yang dinilai dapat mendukung pelaksanaan OMC.

    Misi penerbangan melibatkan Capt. Akbar sebagai pilot atau PIC, Gusti sebagai flight officer, Agus sebagai EOB, Jihan sebagai flight scientist, serta Amin dan Hayyan sebagai penabur bahan semai.

    Komandan Lanud Iskandar Letkol Pnb Nugroho Tri Widyanto selaku Dansatgasud Karhutla turut mengoordinasikan pelaksanaan operasi udara tersebut. Seluruh rangkaian penerbangan dilaporkan berlangsung aman dan lancar.

    “OMC menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mendukung penanganan karhutla dengan meningkatkan peluang terbentuknya hujan di wilayah yang menjadi sasaran. Upaya ini menjadi penting ketika kondisi kering masih meningkatkan potensi kebakaran di sejumlah daerah Kalimantan Tengah,” jelas Nugroho.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat, Samuel menyambut baik dukungan operasi udara tersebut. Menurut dia, OMC dapat menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla yang berjalan bersamaan dengan langkah penanggulangan di lapangan.

    Namun, operasi modifikasi cuaca tidak menjadi satu-satunya upaya penanganan. “Pemantauan titik panas, patroli kawasan rawan, pemadaman darat, pembasahan lahan gambut, serta pengawasan terhadap wilayah yang berpotensi terbakar tetap dilakukan untuk menekan risiko karhutla,” paparnya.

    Pelaksanaan OMC di Kalteng juga terus disesuaikan dengan kondisi atmosfer, pertumbuhan awan potensial, arah angin, titik panas, serta kebutuhan pembasahan wilayah rawan. Dengan pendekatan tersebut, penyemaian awan diarahkan pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki peluang untuk menghasilkan hujan.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Diserang Beruang Saat Panen Sawit, Warga Purbasari Luka di Paha dan Tangan

    Diserang Beruang Saat Panen Sawit, Warga Purbasari Luka di Paha dan Tangan

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang warga di Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, mengalami luka gigitan di paha kiri dan pergelangan tangan kanan setelah diserang beruang saat memanen sawit. Korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

    Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban bernama Yana, 25 tahun, saat itu sedang bekerja di kebun sawit di Jalan R.A. Kartini RT 003/RW 001, Desa Purbasari.

    Serangan terjadi secara tiba-tiba. Saat sedang memanen sawit, Yana diserang seekor beruang hitam dari arah belakang.

    Serangan tersebut mengakibatkan paha kiri korban mengalami luka gigitan. Pergelangan tangan kanannya juga terluka akibat serangan satwa liar tersebut.

    Setelah kejadian, korban mendapat pertolongan dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Penanganan medis dilakukan terhadap luka yang dialami korban.

    Kapolsek Pangkalan Lada Polres Kotawaringin Barat AKP Suharto Sudarno membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (27/9/2026).

    “Iya, benar,” kata Suharto membenarkan adanya serangan beruang terhadap warga.

    Berdasarkan laporan kejadian, beruang yang menyerang Yana berjumlah satu ekor dan disebut merupakan beruang hitam. Serangan terjadi ketika korban sedang melakukan aktivitas memanen sawit.

    Belum diketahui keberadaan beruang tersebut setelah kejadian. Kondisi ini menjadi perhatian karena kawasan perkebunan merupakan lokasi aktivitas warga.

    Warga yang bekerja di kebun diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan satwa liar. Jika menemukan beruang atau tanda-tanda keberadaannya, warga diminta menghindari lokasi dan melaporkannya kepada pihak terkait.

    Peristiwa tersebut kembali menunjukkan adanya potensi perjumpaan antara aktivitas masyarakat dan satwa liar di kawasan perkebunan. Keselamatan warga perlu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang bekerja seorang diri di kebun.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

  • Sampuraga Lama Bersolek, Mini Soccer dan Ruko Disiapkan Mulai 2027

    Sampuraga Lama Bersolek, Mini Soccer dan Ruko Disiapkan Mulai 2027

    INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lapangan Sampuraga Lama di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, akan mendapat wajah baru. Kawasan yang selama ini menjadi ruang olahraga dan tempat berkumpul masyarakat itu akan ditata sebagai ruang terbuka hijau, dengan tambahan fasilitas mini soccer dan ruko.

    Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotawaringin Barat Alfan Kusnaini mengatakan, penataan tersebut dirancang tanpa menghilangkan fungsi utama Sampuraga Lama sebagai ruang publik. Masyarakat tetap dapat menggunakan kawasan itu untuk berolahraga maupun berbagai kegiatan lainnya.

    “Lapangan ini tetap dipertahankan sebagai tempat masyarakat berolahraga dan berinteraksi. Kegiatan-kegiatan besar juga tetap bisa dilaksanakan,” kata Alfan, Minggu (27/9/2026).

    Lapangan Sampuraga Lama berada di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Dalam rencana penataan, lapangan sepak bola yang ada akan sedikit digeser ke arah selatan untuk menyesuaikan dengan pembangunan fasilitas baru.

    Di bagian ujung lapangan nantinya disiapkan lapangan mini soccer. Fasilitas ini dapat digunakan untuk latihan, termasuk oleh sekolah sepak bola (SSB) dan kelompok masyarakat yang membutuhkan tempat berlatih.

    Penataan tidak berhenti pada fasilitas olahraga. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan ruko di bagian depan kawasan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 11 hingga 12 unit, lengkap dengan area parkir.

    Penyediaan parkir menjadi bagian dari penataan agar aktivitas pengunjung tidak mengganggu lalu lintas di Jalan Sutan Syahrir. Dengan begitu, kawasan tersebut diharapkan tetap nyaman digunakan masyarakat.

    Alfan mengatakan Sampuraga Lama akan tetap memiliki fungsi sebagai ruang terbuka hijau. Pemerintah ingin kawasan tersebut dapat menampung aktivitas olahraga sekaligus menjadi ruang interaksi masyarakat.

    Bahkan, fungsi Sampuraga Lama sebagai lokasi kegiatan berskala besar tetap dipertahankan. Menurut Alfan, lapangan tersebut nantinya masih dapat digunakan untuk kegiatan seperti MTQ, konser dan berbagai hiburan masyarakat.

    “Keinginan Ibu Bupati, lapangan ini tetap bisa digunakan acara besar, misalnya MTQ, konser maupun hiburan lainnya,” ujarnya.

    Pembangunan fasilitas baru tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Untuk anggarannya, Dispora masih melakukan perencanaan. Penataan Sampuraga Lama diharapkan membuat kawasan tersebut lebih tertata tanpa kehilangan perannya sebagai ruang publik bagi masyarakat Pangkalan Bun.

    Penulis: Yusro
    Editor: Andrian

error: Content is protected !!