website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Tangkap Terduga Penyerang Aipda Yudhi, Perburuan Pelaku Lain Terus Berlanjut

Suasana penangkapan terduga pelaku penyerang polisi di Tumbang Pariyei. (Ist

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, ditangkap Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah.

Pria tersebut ditangkap di sebuah lanting sedot emas di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan atas insiden penyerangan yang menewaskan Aipda Yudhi Perdana Putra saat bertugas.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei,” kata Dodik kepada wartawan ini, Jumat 3 Juli 2026.

Pasang Iklan

Meski telah mengamankan satu orang terduga pelaku, polisi masih memburu sejumlah orang lain yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.

“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.

Dodik menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas kepolisian setelah gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di wilayah Katingan Tengah.

“Kita berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!