INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam menyebut, personel Satresnarkoba Polres Katingan telah menjalankan prosedur saat melakukan operasi penangkapan terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu disampaikan Anam usai meninjau langsung lokasi kejadian bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan. Hasil peninjauan kemudian dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa, 7 Juli 2026.
“Anggota sebenarnya sudah memperkenalkan diri sebagai polisi dan menunjukkan surat tugas. Namun muncul teriakan bahwa yang datang adalah perampok sehingga memicu kedatangan anggota keluarga dan terjadi peristiwa yang tidak kita inginkan,” ujar Anam.
Menurutnya, teriakan tersebut membuat situasi di lokasi berubah menjadi tidak terkendali. Sejumlah anggota keluarga dan warga kemudian berdatangan hingga terjadi perlawanan terhadap personel yang sedang menjalankan operasi.
Melihat kondisi yang semakin membahayakan, petugas akhirnya memutuskan mundur dari lokasi untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat.
“Keputusan mundur diambil agar tidak semakin banyak korban. Namun saat itu justru terjadi pengejaran terhadap petugas,” katanya.
Kompolnas juga mengungkap dugaan kuat bahwa ketiga anggota Polri mengalami kekerasan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Dugaan tersebut diperoleh dari hasil peninjauan lapangan, informasi autopsi, dan analisis awal terhadap kondisi para korban.
“Kami menduga para korban mengalami penyiksaan. Dugaan kuat sementara, mereka meninggal terlebih dahulu di darat sebelum kemudian ditemukan di sungai. Namun seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan secara ilmiah dan pembuktian di pengadilan,” tegasnya.
Anam menegaskan, seluruh rangkaian peristiwa masih terus didalami. Penyidik diminta mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin dengan penerapan pasal yang paling tepat terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Anam.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya perintahkan kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri saja ke kepolisian. Tidak ada sedikit pun kamus mundur bagi Kepolisian Kalimantan Tengah dalam menghadapi para pelaku dan bandar narkoba,” pungkasnya.
Editor: Andrian