INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Hal itu disampaikan Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, usai meninjau lokasi kejadian bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan. Hasil peninjauan tersebut kemudian dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa, 7 Juli 2026.
Anam mengatakan, seluruh pelaku yang terlibat diminta dijerat dengan pasal yang sesuai dan harus memberikan efek jera.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan semaksimal mungkin dengan penerapan pasal yang paling tepat terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab,” tegas Anam.
Ia menegaskan, proses penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga pihak lain yang terbukti ikut terlibat dalam rangkaian penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Kompolnas, kata Anam, juga telah menghimpun berbagai keterangan dan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Kalteng.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi penggerebekan dugaan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei dan menghimpun beberapa keterangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh temuan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan pendalaman bersama penyidik.
Sementara itu, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengimbau para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian.
“Saya perintahkan kepada para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri saja ke kepolisian. Tidak ada sedikit pun kamus mundur bagi Kepolisian Kalimantan Tengah dalam menghadapi para pelaku dan bandar narkoba,” pungkasnya.
Editor: Andrian