INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadwalkan sejumlah agenda strategis hingga Juli 2026, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah, hingga pembahasan APBD tahun anggaran 2027.
Jadwal tersebut disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan penyusunan jadwal dilakukan untuk memastikan seluruh agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami menyusun jadwal kegiatan hingga Juli agar seluruh agenda yang menjadi prioritas DPRD dapat terlaksana tepat waktu dan pembahasannya berjalan maksimal,” ujarnya saat memimpin rapat.
Salah satu agenda yang akan dibahas pada pertengahan Juni adalah Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan. Pembahasan dijadwalkan berlangsung pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Selain itu, DPRD juga akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 19 Juni.
Memasuki akhir Juni, DPRD akan mulai membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan pembahasan diawali dengan pidato pengantar gubernur pada 25 Juni dan dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 26 Juni.
Menurut Riska, pembahasan pertanggungjawaban APBD menjadi agenda penting karena berkaitan langsung dengan evaluasi penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program dan anggaran yang telah dijalankan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, menyebut pemerintah provinsi pada prinsipnya mengikuti jadwal yang telah disusun bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” ucap Sunarti usai rapat.
Ia menambahkan, sinkronisasi jadwal diperlukan agar agenda pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan beriringan tanpa saling mengganggu pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Kami pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya pada bulan Juni hingga Juli. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh agenda strategis daerah dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Pada Juli mendatang, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Setelah itu, pembahasan berlanjut ke KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahun depan.
Rangkaian agenda Masa Persidangan III DPRD Kalteng dijadwalkan ditutup dengan kegiatan reses anggota dewan pada 19 hingga 26 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Editor: Andrian