INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono dalam rapat gabungan komisi DPRD bersama TAPD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.
Sudarsono mengatakan, pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum memberikan persetujuan, Banggar lebih dulu melakukan pendalaman materi bersama TAPD.
“Dalam pembahasan, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi dan meminta tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya, Badan Anggaran menerima penjelasan tersebut, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Sudarsono menegaskan, sejumlah catatan yang diberikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“Pemerintah Provinsi diharapkan menjadikan catatan dan hasil pembahasan Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan telah didokumentasikan sebagai bagian dari laporan resmi Badan Anggaran.
“Seluruh dokumen pembahasan dan pendalaman Raperda adalah bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini. Oleh karena itu, seluruh hasil pembahasan, catatan, serta rekomendasi yang telah disampaikan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Editor: Andrian