website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Kalteng Minta Pemprov Kembalikan Dana DBH-DR Sesuai Temuan BPK

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Junaidi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk menutupi kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan, hasil pemeriksaan BPK bersifat wajib ditindaklanjuti sehingga pemerintah daerah tidak memiliki pilihan selain mengembalikan dana yang telah digunakan di luar peruntukannya.

“Itu berdasarkan hasil BPK. Arahan sudah jelas, tinggal ditindaklanjuti saja. Kita diminta mengembalikan dana yang terpakai dari pos DBH-DR,” ujar Junaidi, Rabu, 15 Juli 2026.

DPRD Kalteng, lanjutnya, telah meminta pemerintah provinsi mematuhi rekomendasi BPK dengan menganggarkan pengembalian dana tersebut dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pasang Iklan

“Kita meminta kepada pemerintah provinsi untuk menaati dan menindaklanjuti hasil temuan BPK. Di perubahan nanti wajib kita kembalikan,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi BPK memiliki kekuatan yang mengikat sehingga tidak bisa diabaikan oleh pemerintah daerah.

“Kalau temuan BPK itu tidak ada tawar-menawar. Langsung wajib kita tindak lanjuti. Sederhananya seperti itu,” tegasnya.

Junaidi menjelaskan, pengembalian dana DBH-DR akan menjadi salah satu penyesuaian dalam APBD Perubahan. Selain itu, pemerintah provinsi juga harus menyelesaikan sejumlah kewajiban lain yang turut menjadi catatan hasil audit BPK.

“Ada beberapa kewajiban yang harus kita tuntaskan. Salah satunya pengembalian dana DBH-DR yang kemarin terpakai. Termasuk juga hak-hak kabupaten dan kota yang belum teranggarkan, itu juga wajib kita bayar,” ungkapnya.

Meski demikian, ia optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 tetap dapat tercapai. Berdasarkan penjelasan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi pendapatan hingga akhir tahun diperkirakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pasang Iklan

“Berdasarkan penjelasan Kepala Bapenda, insyaallah sampai akhir Desember estimasi pendapatan kita bisa tercapai,” ucapnya.

Menurut Junaidi, apabila target pendapatan terealisasi, pemerintah tinggal melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja daerah agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tanpa mengganggu kondisi keuangan daerah.

“Kalau estimasi pendapatan tercapai, berarti kita tinggal mengevaluasi rencana pengeluaran. Memang ada penyesuaian-penyesuaian karena ada kewajiban yang harus kita selesaikan berdasarkan hasil audit BPK,” tuturnya.

Ia mengakui pengembalian dana tersebut akan berdampak pada sejumlah program pemerintah yang sebelumnya direncanakan menggunakan anggaran tersebut. Karena itu, seluruh program akan dievaluasi kembali dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Suka tidak suka kita harus menyesuaikan lagi program-program pemerintah yang semula menggunakan dana itu. Di APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!