INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penanganan kasus kebakaran di Kompleks Pasar Besar Palangka Raya memasuki babak baru. Terduga penyebab kebakaran berinisial D (49) dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani observasi kejiwaan.
Keputusan itu diambil setelah Polsek Pahandut menggelar mediasi bersama keluarga D, perangkat kelurahan, ketua RT, dan warga yang terdampak kebakaran, Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para korban sepakat menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restorative justice dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan D.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pemeriksaan terhadap D tidak berjalan maksimal karena yang bersangkutan sulit diajak berkomunikasi.
“Yang bersangkutan sulit diajak berkomunikasi dan tidak memberikan respons saat dimintai keterangan. Karena itu, kami bersama keluarga memutuskan merujuknya ke RSJ Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus observasi kejiwaan,” ujarnya.
Meski korban memilih penyelesaian secara kekeluargaan, Iyudi menegaskan proses penanganan tetap berjalan. Polisi akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi D.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak RSJ. Penanganan perkara tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum sekaligus kondisi medis yang bersangkutan,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan menempuh restorative justice merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak yang hadir dalam mediasi.
“Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, para korban sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kami menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 malam, di kawasan permukiman padat di antara Jalan Jawa dan Jalan Kalimantan, tepatnya di belakang TPU Kristen Pahandut. Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sedikitnya delapan rumah serta satu barak empat pintu.
Sebelum dirujuk ke RSJ, D sempat diamankan polisi karena diduga berkaitan dengan kebakaran tersebut. Namun, penyidik belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran dan masih menunggu hasil observasi serta penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila ada warga yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Penanganan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidakterulang,” pungkasnya.