INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menilai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mendorong kemandirian keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Yuas Elko dalam rapat sinkronisasi tata cara penilaian BLUD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 30 April 2026.
Menurut Yuas, pola BLUD memberi ruang lebih luas bagi unit layanan untuk bergerak lebih fleksibel, efisien, dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.
“BLUD ini bukan sekadar mengikuti aturan pusat, tapi memang dibutuhkan agar layanan publik bisa lebih efisien dan tidak terus bergantung penuh pada APBD,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan BLUD harus dipahami sebagai langkah nyata memperbaiki layanan, bukan sekadar perubahan status administrasi.
“BLUD tidak boleh berhenti di dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana dampaknya benar-benar terasa pada kualitas pelayanan,” kata Yuas.
Ia menilai UPT Laboratorium Lingkungan memiliki peluang besar untuk menerapkan pola BLUD karena sudah memiliki pasar layanan yang jelas, terutama dari perusahaan yang membutuhkan uji lingkungan.
Menurutnya, kondisi itu menjadi modal penting karena unit tersebut sudah punya potensi pendapatan yang bisa dikembangkan secara mandiri.
“UPT ini punya peluang besar karena pasarnya sudah ada. Banyak perusahaan butuh layanan uji lingkungan, dan itu bisa menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika pola BLUD berjalan optimal, UPT Laboratorium Lingkungan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan daerah.
“Kalau dikelola baik, unit ini bukan hanya bisa mandiri, tapi juga berpeluang menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” tutupnya.
Editor: Andrian