INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan perusahaan agar patuh pada aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, mengatakan kepatuhan terhadap K3 menjadi perhatian utama pemerintah dalam pengawasan ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong perusahaan agar patuh pada K3. Ini penting karena menyangkut keselamatan pekerja,” kata Farid saat ditemui di sela kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, di Bundaran Besar, Palangka Raya, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurutnya, Disnakertrans sudah beberapa kali mengumpulkan para pelaku usaha dan pemilik perusahaan di Kalteng untuk memperkuat pemahaman soal pentingnya K3 di lingkungan kerja.
Ia menyebut penerapan K3 bukan sekadar formalitas, tetapi wajib dijalankan untuk mencegah kecelakaan kerja. “Kalau di lapangan kami menemukan pelanggaran K3, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Farid menjelaskan, pengawasan K3 tidak hanya melihat kelengkapan administrasi perusahaan, tetapi juga kondisi nyata di lapangan.
Petugas, kata dia, akan memeriksa apakah pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD), apakah alat kerja sudah diuji, dan apakah standar keselamatan diterapkan dengan benar.
“Kami lihat apakah pekerja pakai APD atau tidak, lalu alat yang dipakai itu sudah diperiksa atau belum, aman atau tidak saat dioperasikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, alat kerja yang sudah digunakan bertahun-tahun tetapi tidak pernah diuji ulang berisiko membahayakan pekerja saat dioperasikan dan menjadi perhatian dalam pengawasan.
“Kalau alat-alat yang dipakai sudah beberapa tahun tidak ditera, tidak ada jaminan saat dioperasikan itu aman. Ini yang jadi perhatian kami.” pungkasnya.
Editor: Andrian