INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kalteng, Linae Victoria Aden, di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel, Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar setiap individu yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.
Ia menyebutkan, ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
“Pemahaman dan penerapan HAM menjadi hal mendasar bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pekerjaan sehari-hari.
“Penguatan tersebut penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan bebas dari diskriminasi,” tambah Linae.
Ia juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen ASN dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, peningkatan kapasitas ini diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita masih menghadapi tantangan dalam implementasi HAM, terutama dalam hal pemahaman dan penerapannya di birokrasi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng melalui Kabag Tata Usaha dan Umum, Zulzaeni Mansyur, menekankan pentingnya penerapan HAM dalam sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Pemenuhan hak masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian