INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tim gabungan kepolisian kembali meringkus seorang pria berinisial R diduga pelaku penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan.
Setelah menjadi buronan aparat sejak insiden penyerangan saat operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Penangkapan R dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari. Sebelumnya, aparat juga telah lebih dahulu menangkap seorang pria berinisial S alias A yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
R diamankan tanpa perlawanan di salah satu lokasi persembunyiannya. Saat penangkapan berlangsung, petugas bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan maupun upaya melarikan diri.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan R dalam kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba.
“Masih kita selidiki,” ujar AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui pesan WhatsApp, Sabtu 4 Juli 2026 malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, R kini ditempatkan di lokasi khusus dengan pengamanan ketat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap peran pelaku, motif penyerangan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian setelah insiden penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat melakukan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua anggota kepolisian gugur dalam menjalankan tugas.
Hingga kini, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Polisi memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku.
Editor: Andrian