INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, berencana mempertemukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dengan pihak Kafe Toko Kopi Bumi (TKB).
Fairid mengatakan, pertemuan tersebut akan digelar pada Senin, 15 Juni 2026 untuk mencari jalan keluar atas polemik penagihan pajak yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Mau hari Senin, karena orangnya tidak ada,” ujarnya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menegaskan pemerintah kota tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa yang benar atau salah dalam persoalan tersebut. Sebab, baik Bapenda maupun pihak TKB dinilai sama-sama menjalankan kewajiban masing-masing.
“Tidak ada yang benar, tidak ada yang salah. Semua menjalankan kewajiban masing-masing,” katanya.
Polemik ini mencuat setelah pihak TKB mengaku mendapat penagihan pajak dari Bapenda di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih pascakebakaran pada 23 Mei 2026 lalu.
Di sisi lain, Bapenda Kota Palangka Raya telah menyampaikan klarifikasi bahwa petugas tidak melakukan penagihan pajak, melainkan verifikasi dan pembaruan data wajib pajak agar kewajiban pajak tidak terus dihitung selama usaha tidak beroperasi.
Fairid menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Yang ada di tengah-tengah ini bagaimana mencari solusinya,” ucap Fairid.
Saat ditanya mengenai kemungkinan evaluasi terhadap pegawai Bapenda, Fairid menegaskan fokus utama saat ini adalah penyelesaian masalah, bukan mencari pihak yang harus disalahkan.
“Kalau menurut saya tidak ada yang dievaluasi. Yang ada cari solusinya seperti apa,” tegasnya.
Ia juga menyebut Bapenda menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pendapatan daerah, termasuk pajak.
“Kalau dia menagih, memang tugasnya. Tugas Bapenda,” jelasnya.
Namun, pemerintah kota juga memahami kondisi pelaku usaha yang sedang menghadapi dampak musibah kebakaran. Karena itu, Pemkot Palangka Raya ingin memastikan ada solusi yang tidak memberatkan salah satu pihak.
“Satu sisi sedang ada musibah dan meminta keringanan. Di sisi lain Bapenda menjalankan tugasnya. Di sinilah kehadiran saya untuk mencarikan solusi yang terbaik dan bisa diterima kedua belah pihak,” ungkap Fairid.
Melalui pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin besok, Fairid berharap seluruh persoalan dapat dibicarakan secara terbuka sehingga menghasilkan solusi yang adil bagi Bapenda maupun pihak TKB.
“Pertemuan itu untuk mencarikan solusi. Bapenda tetap tidak melalaikan tugasnya, dan wajib pajak juga tidak merasa keberatan,” tutupnya.
Editor: Andrian