INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) mengklaim General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) akan menemui massa aksi pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
Pertemuan itu disebut menjadi tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor PLN UP3 Palangka Raya, Rabu, 29 Juli 2026.
Perwakilan Aliansi GPG, Fiteli mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi dengan pihak PLN di sela-sela aksi.
Ia mengajak masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah yang terdampak pemadaman listrik bergilir untuk datang dan menyampaikan langsung keluhan maupun kerugian yang dialami kepada GM PLN.
“Kita mendapatkan jawaban bahwa General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah akan hadir besok menemui kita jam 9 pagi. Kami juga mengundang seluruh masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah untuk menyampaikan kerugian maupun kendala yang dialami selama beberapa bulan akibat pemadaman listrik,” kata Fiteli.
Ia menilai, aksi yang digelar bersama sejumlah peternak dengan membawa bangkai ayam menjadi bukti bahwa pemadaman listrik telah berdampak terhadap berbagai sektor usaha, terutama pelaku UMKM dan peternakan yang bergantung pada pasokan listrik.
Fiteli juga meminta PLN bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat. Menurutnya, pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu, sehingga PLN juga harus memberikan kompensasi ketika pelayanan dinilai tidak maksimal.
“Jelas ini merugikan masyarakat. Listrik itu kami beli dan kami bayar. Bahkan kalau terlambat membayar langsung diputus. Dengan kondisi seperti sekarang, PLN juga harus memberikan kompensasi kepada masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya,” ujarnya.
Selain menuntut kompensasi, Aliansi GPG juga tetap mempertahankan tuntutan agar GM PLN UID Kalselteng beserta jajaran manajemen dicopot. Langkah itu dinilai perlu agar persoalan pemadaman listrik tidak kembali terulang.
“Permintaan kami tetap sama. General Manager PT PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah beserta manajer-manajernya harus dicopot supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegas Fiteli.
Editor: Andrian