INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran mulai tahun 2026. Salah satu dampaknya adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, usai menghadiri kegiatan di Palangka Raya, Kamis, 22 Januari 2026.
Leo menjelaskan, langkah efisiensi diambil setelah pemerintah mencermati kondisi pendapatan daerah ke depan yang dinilai perlu penyesuaian. “Efisiensi ini dilakukan dengan melihat kondisi keuangan daerah. Maka belanja pemerintah harus disesuaikan,” ujarnya.
Penyesuaian anggaran dilakukan dengan memangkas belanja yang tidak masuk kategori prioritas. Sementara itu, program strategis tetap dijalankan.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah daerah tetap pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Program Huma Betang, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan perekonomian tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Pemotongan TPP diberlakukan secara menyeluruh bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng. Ia menekankan, kebijakan ini tidak membedakan jabatan maupun instansi. “TPP dipotong 30 persen untuk semua ASN, tanpa pengecualian,” jelasnya.
Meski TPP mengalami pemangkasan, Leo memastikan tunjangan lain tidak mengalami perubahan. “Yang disesuaikan hanya TPP, sementara tunjangan lain tetap,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat dipahami sebagai bagian dari penyesuaian fiskal daerah. Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi langkah penting agar keuangan daerah tetap sehat dan program prioritas tetap berjalan.
“Kita menyesuaikan belanja yang tidak prioritas, sementara program utama tetap kita jaga agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.
Editor: Andrian