website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Cat Jalur Biru Mengelupas, Gubernur Kalteng ke OPD: Jangan Kerja “Asal Bapak Senang”

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menanggapi terkait polemik Marka Biru Jalan yang dibuat DPUPR Kalteng saat melakukan pertemuan bersama awak media dan insan pers di Istana Isen Mulang, Selasa, 19 Mei 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polemik marka jalan berwarna biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran. Proyek yang ramai dikritik masyarakat itu kini tengah dievaluasi pemerintah daerah.

Agustiar mengaku memahami kekecewaan warga setelah cat pada jalur biru di beberapa titik mulai terkelupas usai diguyur hujan. Ia bahkan menyebut pemerintah daerah menjadi pihak yang paling kecewa terhadap hasil pekerjaan tersebut.

“Kalau masyarakat kecewa, kami lebih kecewa lagi,” ujar Agustiar saat melakukan pertemuan bersama awak media dan insan pers di Istana Isen Mulan, Selasa, 19 Mei 2026.

Ia menegaskan penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Karena itu, Inspektorat Daerah Kalteng telah diminta turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengecatan marka jalan tersebut.

Pasang Iklan

“Sekecil apa pun uang masyarakat harus tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, pemerintah kini sedang mempertimbangkan dua langkah terkait proyek itu, yakni melanjutkan pekerjaan dengan perbaikan atau menghentikannya dan membawa persoalan tersebut ke proses hukum.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Agustiar menegaskan proyek pemerintah tidak boleh dikerjakan asal-asalan, terlebih menggunakan dana APBD.

“Saya sudah bilang jangan kerja ABS, asal bapak senang. Kalau belum siap jangan bilang siap,” tegasnya.

Meski menuai kritik, Agustiar menjelaskan, jalur biru tersebut sebenarnya dibuat untuk menciptakan ruang yang lebih ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, pelari, hingga penyandang disabilitas. Penataan itu juga dibarengi dengan perapian kawasan kota, seperti pengecatan fasilitas jalan, penataan pepohonan, hingga pembenahan tiang listrik.

Ia mengaku menerima kritik masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah. Namun, pihak yang bertanggung jawab tetap akan dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan.

Pasang Iklan

“Saya akui ini salah dan saya minta maaf. Yang salah harus tahu konsekuensinya supaya jadi pelajaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, mengatakan anggaran pengecatan marka biru berasal dari dana pemeliharaan jalan di masing-masing ruas yang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Itu dari pemeliharaan jalan saja. Ada yang Rp200 juta, ada yang Rp100 juta, tergantung masing-masing ruas jalan,” ujarnya, Senin, 11 Mei 2026 lalu.

Untuk diketahui, Pengecatan jalur biru dilakukan di sejumlah titik di Kota Palangka Raya, di antaranya Jalan M.H. Thamrin, Jalan Willem A. Samad, Jalan RTA Milono, Jalan Imam Bonjol, hingga kawasan Bundaran Besar.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran