INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai melakukan pemeriksaan terhadap proyek marka jalan biru di Kota Palangka Raya yang belakangan viral di media sosial.
Pemeriksaan dilakukan setelah banyak masyarakat menyoroti kondisi cat marka jalan yang dinilai cepat pudar bahkan terkelupas meski baru beberapa hari selesai dikerjakan.
Kepala Inspektorat Daerah Kalteng, Eko Sulistiono mengatakan, tim pemeriksa telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan tersebut.
“Atas perintah Pak Gubernur, kami sedang melaksanakan pemeriksaan dan tim sudah turun beberapa hari ini,” ujarnya saat mendampingi gubernur dalam pertemuan bersama awak media dan insan pers di Istana Isen Mulang, Selasa, 19 Mei 2026.
Eko menjelaskan, hasil pemeriksaan masih dalam tahap penyusunan laporan dan nantinya akan disampaikan langsung kepada gubernur.
Ia memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan nantinya tetap mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menurut Eko, seluruh pekerjaan pemerintah yang menggunakan dana APBD harus tetap berada dalam pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar.
“Seluruh pekerjaan pemerintah tetap dalam pengawasan dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Polemik marka jalan biru sendiri ramai diperbincangkan warga setelah sejumlah foto dan video kondisi cat yang memudar dan terkelupas usai terkena air hujan yang kemudian tersebar di media sosial.
Banyak masyarakat mempertanyakan kualitas pengerjaan hingga penggunaan anggaran proyek tersebut.
Pemprov Kalteng memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan terhadap proyek tersebut.
Editor: Andrian