website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Terungkap! Bio Sudah Dibidik Sejak Maret 2026 Sebelum Operasi Berdarah di Katingan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, bersama jajaran Polda Kalteng melakukan Konferensi Pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, bandar narkoba berinisial B (Bio) yang menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Katingan merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Meski baru bebas bersyarat pada Oktober 2025, Bio diduga kembali mengedarkan sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Kasus itu menjadi perhatian setelah operasi penangkapan terhadap Bio berujung pada tewasnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana saat menjalankan tugas penegakan hukum.

Iwan mengatakan, polisi sebenarnya telah menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei sejak Maret 2026. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Pasang Iklan

“Pada Maret 2026 kami sudah mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dari hasil penyelidikan, pelakunya mengarah kepada saudara B (Bio),” kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Bio bukan pemain baru dalam kasus narkotika. Ia pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Katingan pada 2022 dengan perkara serupa.

“Saudara B (Bio) ini ternyata residivis. Tahun 2022 pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Katingan dengan kasus yang sama. Yang bersangkutan divonis kurang lebih lima tahun setengah penjara dan mendapat pembebasan bersyarat pada Oktober 2025,” ujarnya.

Meski sempat menjalani hukuman, polisi menduga Bio kembali menjalankan bisnis narkoba setelah bebas. Untuk memastikan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Katingan memperdalam penyelidikan dengan memetakan lokasi peredaran dan melakukan penyamaran melalui metode undercover buy.

“Kami melakukan mapping lokasi dan undercover buy. Dari situ informasi yang kami peroleh semakin kuat bahwa saudara B (Bio) memang masih melakukan peredaran narkoba,” jelasnya.

Polisi kemudian kembali menerima informasi pada 1 Juli 2026 mengenai rencana transaksi sabu seberat satu kilogram. Berdasarkan informasi itu, sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan diterjunkan untuk melakukan penindakan setelah sebelumnya menerima arahan mengenai cara bertindak (CB) di lapangan.

Pasang Iklan

Saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan Bio dan menemukan dua paket sabu. Namun situasi berubah setelah muncul provokasi yang memicu penyerangan terhadap petugas hingga menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur.

“Informasi yang kami dapat semakin kuat sehingga dilakukan penindakan. Namun dalam pelaksanaannya terjadi peristiwa yang menyebabkan tiga anggota kami gugur saat menjalankan tugas,” tutup Iwan.

Editor: Andrian 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!