website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dua Warga Katingan Diciduk Polisi, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Pelaku dan barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Katingan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Katingan menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 51 paket sabu yang diduga siap edar.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NI (32) dan SN (27). Keduanya ditangkap pada Kamis (3/9/2026) di sebuah rumah di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan dan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Katingan dengan melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Pasang Iklan

Setelah mendapatkan informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi mengatakan, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh terduga pelaku dan saksi umum.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dan tentunya disaksikan sendiri oleh terduga pelaku dan saksi umum, kami menemukan 51 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar,” kata Affan.

Selain 51 paket sabu, polisi turut mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Petugas juga menyita sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan barang, alat hisap narkotika, sedotan, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diduga narkotika serta urine kedua terduga pelaku secara laboratoris. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para tersangka serta saksi-saksi.

Satresnarkoba Polres Katingan memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasang Iklan

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!