INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif segera mendaftarkan merek dagang produknya agar memiliki perlindungan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor mengatakan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran merek.
“Jadi gini, kita selalu dalam berbagai kesempatan memberikan sosialisasi ya, pendampingan, dan imbauan kepada seluruh masyarakat, utamanya pelaku ekonomi kreatif dan UMKM ya. Supaya kalau punya produk unggulan yang memang laku, ayo segera daftarkan,” katanya saat diwawancarai, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan pendaftaran merek penting untuk memperkuat legalitas produk dan mencegah klaim dari pihak lain.
“Kenapa kita menghimbau daftarkan? Supaya terlindungi. Ibaratnya legalitasnya sudah kuat. Kalau ada yang mengklaim, tidak bisa lagi. Ada prinsip pendaftaran itu ‘siapa yang duluan, dia yang diakui’ (first to file),” ujarnya.
Hajrianor mencontohkan, pelaku usaha bisa kehilangan hak atas produknya apabila terlambat mendaftarkan merek.
“Nah, misalnya saya dan dia sama-sama punya usaha. Punya produk dia ini laku. Terus saya tahu nih resep punya dia, saya buat juga. Dia sudah mendaftar, atau dia sudah duluan ya, laku produksinya sudah duluan. Saya baru, tapi saya lihat ‘wah laku nih’, resepnya sudah tahu, saya produksi juga dengan yang sama. Saya daftarkan segera. Yang kuatnya saya, karena saya mendaftarkan. Dia ‘rugi sendiri’ kenapa lambat,” paparnya.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku UMKM di Palangka Raya maupun daerah lain di Kalteng segera mendaftarkan produk usahanya, baik makanan, minuman, hingga kerajinan tangan.
“Nah, jadi ini supaya legalitasnya kuat, kita himbau seluruh pelaku UMKM di Pangkaraya ayo segera daftarkan produknya. Baik itu merek produk makanan kah, kerajinan tangan atau segala macam itu,” ucapnya.
Selain perlindungan hukum, merek dagang disebut juga bisa meningkatkan nilai jual sebuah produk di pasaran.
“Nah, biasanya kalau sudah didaftarkan, ada perlindungan, itu akan mendongkrak nilai tambah hasil penjualan,” tuturnya.
Ia mencontohkan banyak produk terkenal yang nilai jualnya meningkat karena sudah memiliki merek yang kuat di masyarakat.
“Pokoknya kalian lihat saja, semua produk di lingkungan kita, sepatu kita ini, jam kita, itu tidak lepas dari kekayaan intelektual semua,” jelasnya.
Hajrianor juga menyebut jumlah pendaftaran merek di Kalteng mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, meski ia tidak merinci jumlahnya.
“Kemarin ada laporan kita itu April dibandingkan dengan April 2025, ada peningkatan kita. Yang jelas ada kenaikan. Jadi kelihatannya masyarakat itu sudah mulai sadar, ada kesadaran,” tutupnya.
Editor: Andrian