INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat kepolisian dari Polres Katingan, melaksanakan mediasi penyelesaian masalah secara kekeluargaan terkait ditelantarkannya seorang bayi oleh ibu kandung yang sempat viral di wilayah Kecematan Katingan Tengah kabupaten Katingan Kamis 24 November 2022.
Kejadian ini bermula ketika ditemukan sosok bayi oleh warga yang sedang berburu di areal kebun Plasma II KKD PT. KDP Desa Tumbang Marak Kabupaten Katingan, Kamis (17/11/2022) lalu.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K. M.I.K melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Effendi Batu Bara, S.H. mengatakan, tak berselang lama diketahui ibu kandung bayi tersebut, kemudian Ibu kandung beserta pihak keluarga turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“kita lakukan mediasi terhadap ibu korban, dimana dirinya mengaku sangat menyesal atas perbuatanya itu dan ingin mengasuh anaknya kembali tanpa ada paksaan siapapun, dan permasalahan ini selesai dengan Restorative Justice (RJ),” ungkap Iptu Affan Effendi Batu Bara,
Kapolsek juga menambahkan, ibu bayi itu dengan inisial Las (20) merupakan warga areal Plasma II PT. KDP, dirinya telah membuat surat pernyataan yang akan merawat anak kandung dengan semestinya.
“Telah dibuatkan surat pernyataan yang disaksinya orang tuanya, jika dikemudian hari melanggar surat penyataannya, maka ibu bayi itu siap dituntut secara hukum,” tutupnya.
Editor: Andrian