INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan skema pengelolaan dana pendidikan berbasis koperasi sekolah dengan total anggaran mencapai Rp53 miliar pada tahun 2026. Skema ini menyasar sekitar 34 ribu peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut disiapkan agar bantuan pendidikan dapat dikelola secara tertib, transparan, dan tepat sasaran, Jumat 23 Januari 2026.
Menurut Reza, setiap peserta didik sasaran akan memperoleh alokasi dana sekitar Rp1,5 juta. Dana tersebut dikelola melalui koperasi sekolah dengan mekanisme yang telah diatur oleh Disdik Kalteng.
“Dana ini tidak diberikan secara bebas, tapi dikelola secara terstruktur melalui koperasi sekolah,” ujarnya pada rapat koordinasi daring bersama ratusan kepala sekolah, pengawas, dan diikuti lebih dari 400 peserta beberapa waktu lalu.
Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp1 juta per siswa digunakan koperasi sekolah untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan. Pada tahap awal, pencairan dibatasi maksimal Rp150 ribu untuk memastikan penggunaan dana tetap terkontrol.
Reza menegaskan, pengaturan bertahap ini dilakukan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan, bukan untuk keperluan di luar tujuan program.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa sasaran, maka dana yang dikelola koperasi sekolah bisa mencapai Rp150 juta. Dana tersebut langsung masuk ke rekening koperasi sekolah.
“Kuncinya ada di pemisahan rekening. Rekening koperasi harus berdiri sendiri dan tidak boleh digabung dengan rekening sekolah,” jelas Reza.
Ia menambahkan, koperasi sekolah juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran bagi peserta didik. Siswa dilibatkan untuk memahami pengelolaan keuangan, tanggung jawab, dan nilai kebersamaan.
Disdik Kalteng optimistis, dengan pengawasan bersama antara sekolah, pengawas, dan dinas, skema ini dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar kembali ke anak-anak. Itu tujuan utama kebijakan ini,” tutupnya.
Editor: Andrian