INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Satres Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu dari tangan AT (28) seorang pria oknum tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
“Dua bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 10,61 gram kita amankan dari dalam kantong celana yang bersangkutan,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko. Jum’at, 10 Februari 2023.
Selain itu pihaknya juga mengamankan satu buah kotak parfume, satu buah ponsel, satu lembar tisu warna putih, satu buah sepeda motor dan empat lembar plastik klip kecil transparan.
AT diketahui merupakan tenaga honorer di saalah satu dinas di Kotim, dirinya diamankan petugas saat membawa barang haram itu di Jalan Ir H Juanda, Gang Rambai 3, RT 003, RW 002, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Kamis, 9 Februari kemarin.
Saat ini AT beserta barang bukti telah berada di Mapolres Kotim guna proses lidik lebih lanjut, adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Andrian