website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 603 Ribu Warga Kurang Mampu

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul saat mendampingi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Muhammad Qodari meninjau Puskesmas Bukit Hindu, Palangka Raya, beberapa waktu lalu. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses seluruh masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi ratusan ribu warga dari kelompok kurang mampu.

Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk 603.075 penduduk Kalteng yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan pembiayaan tersebut merupakan hasil pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Pemprov Kalteng sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp42 miliar untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Kesehatan tersebut.

“Pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat berbagi peran dalam menanggung pembiayaan iuran BPJS bagi masyarakat PBI,” ujar kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.

Pasang Iklan

Selain itu, Pemprov Kalteng juga menanggung iuran peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP).

“Untuk kelompok PBPU dan PBP, jumlah yang ditanggung secara mandiri oleh provinsi mencapai 48.631 jiwa,” bebernya.

Suyuti mengakui pemenuhan kepesertaan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk bukan perkara mudah, karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran.

“Ini bukan hal yang mudah. Tapi ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng tercatat mencapai 100,18 persen. Angka tersebut menunjukkan seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Dari total peserta tersebut, tingkat keaktifan kepesertaan berada di angka 85,24 persen.

Menurut Suyuti, capaian itu menjadi bukti komitmen pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kalteng. Pemprov Kalteng berharap kebijakan ini mampu menjaga akses layanan kesehatan, sekaligus mencegah masyarakat jatuh dalam kesulitan ekonomi akibat biaya pengobatan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran