INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan akan mengevaluasi perusahaan yang masih mengabaikan keselamatan kerja dan hak dasar buruh.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyusul sorotan mahasiswa soal masih lemahnya perlindungan pekerja dalam aksi yang di gelar oleh Aliansi Mahasiswa Anak Buruh, di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 4 Mei 2026.
Ia mengatakan persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengupahan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, perusahaan yang terbukti mengabaikan standar keselamatan kerja maupun tidak membayar pekerja sesuai ketentuan upah minimum akan ditindak.
“Akan kita evaluasi. Kita ada tim keselamatan kerja yang bisa mengevaluasi. Kita tindak perusahaan yang tidak mengutamakan keselamatan kerja. Kita tindak perusahaan yang tidak melaksanakan penggajian sesuai dengan UMR,” kata Darliansjah.
Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang melibatkan tim teknis di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin persoalan keselamatan pekerja terus diabaikan.
Isu ini mencuat setelah mahasiswa menyoroti masih adanya buruh harian dan pekerja sektor sumber daya alam yang dinilai belum mendapat kepastian kerja, perlindungan keselamatan, hingga upah yang layak.
Menanggapi hal itu, Darliansjah mengakui persoalan buruh di sektor perkebunan, pertambangan, dan sektor berbasis sumber daya alam memang masih cukup banyak.
“Wah, sudah cukup banyak itu masalahnya,” ujarnya singkat saat ditanya soal persoalan buruh di sektor sawit dan pekerja SDA di daerah.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan tanpa data yang kuat. Karena itu, Pemprov akan lebih dulu menyinkronkan data lapangan sebelum menentukan langkah kebijakan.
“Kita sinkronisasi datanya baru kita buat kajian singkatnya, baru kita berani mengambil keputusan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Pemprov Kalteng memastikan persoalan buruh tetap menjadi perhatian, terutama menyangkut keselamatan kerja, kepastian upah, dan perlindungan pekerja di sektor-sektor yang selama ini paling rentan.
Editor: Andrian