Tag: K3

  • Pemprov Kalteng Ancam Evaluasi Perusahaan yang Abaikan K3 dan Upah Buruh

    Pemprov Kalteng Ancam Evaluasi Perusahaan yang Abaikan K3 dan Upah Buruh

    INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan akan mengevaluasi perusahaan yang masih mengabaikan keselamatan kerja dan hak dasar buruh.

    Hal ini disampaikan  Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyusul sorotan mahasiswa soal masih lemahnya perlindungan pekerja dalam aksi yang di gelar oleh Aliansi Mahasiswa Anak Buruh, di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 4 Mei 2026.

    Ia mengatakan persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengupahan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, perusahaan yang terbukti mengabaikan standar keselamatan kerja maupun tidak membayar pekerja sesuai ketentuan upah minimum akan ditindak.

    “Akan kita evaluasi. Kita ada tim keselamatan kerja yang bisa mengevaluasi. Kita tindak perusahaan yang tidak mengutamakan keselamatan kerja. Kita tindak perusahaan yang tidak melaksanakan penggajian sesuai dengan UMR,” kata Darliansjah.

    Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang melibatkan tim teknis di bidang ketenagakerjaan. Pemerintah, kata dia, tidak ingin persoalan keselamatan pekerja terus diabaikan.

    Isu ini mencuat setelah mahasiswa menyoroti masih adanya buruh harian dan pekerja sektor sumber daya alam yang dinilai belum mendapat kepastian kerja, perlindungan keselamatan, hingga upah yang layak.

    Menanggapi hal itu, Darliansjah mengakui persoalan buruh di sektor perkebunan, pertambangan, dan sektor berbasis sumber daya alam memang masih cukup banyak.

    “Wah, sudah cukup banyak itu masalahnya,” ujarnya singkat saat ditanya soal persoalan buruh di sektor sawit dan pekerja SDA di daerah.

    Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan tanpa data yang kuat. Karena itu, Pemprov akan lebih dulu menyinkronkan data lapangan sebelum menentukan langkah kebijakan.

    “Kita sinkronisasi datanya baru kita buat kajian singkatnya, baru kita berani mengambil keputusan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

    Pemprov Kalteng memastikan persoalan buruh tetap menjadi perhatian, terutama menyangkut keselamatan kerja, kepastian upah, dan perlindungan pekerja di sektor-sektor yang selama ini paling rentan.

    Editor: Andrian

  • Legislator Tekankan Perusahaan Perhatikan K3

    Legislator Tekankan Perusahaan Perhatikan K3

    INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Legislator DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus ketua Fraksi PKB M Abadi menekankan kepada para perusahaan besar swasta setempat untuk memperhatikan aturan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku kepada para karyawan.

    “Saya meminta dengan tegas kepada para persuahaan supaya memperhatikan aturan Keselamatan Kesehatan Kerja  sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Abadi. Minggu, 4 Desember 2022.

    Dirinya mengaku prihatin dengan sejumlah insiden yang terjadi belakangan di sejumlah perusahaan di Kotim yang karyawannya diduga mengalami kecelakaan saat bekerja.

    Menurutnya, melalui pelaksanaan K3 lingkungan kerja ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

    “Jadi, pelaksanaan K3 lingkungan kerja dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Juga keselamatan karyawan yang utama,” demikiannya.

    Sebelumnya di salah satu perusahaan galangan tongkang dan perusahaan kelapa sawit salah satu karyawannya menjadi korban kecelakaan kerja, dimana seorang tukang las saat bekerja mengalami luka bakar akibat kecelakaan kerja dimana selang tabung gas yang bocor. Sedangkan satu karyawan pemanen buah kelapa sawit meninggal dunia akibat dijatuhi egrek.

    Editor: Andrian

error: Content is protected !!