website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Terus Diburu, Sembilan Orang Sudah Ditangkap

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai mengenai jumlah terduga pelaku penyerangan anggota Polres Katingan. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menggerebek jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, sebanyak sembilan orang terduga pelaku telah diamankan. “Kurang lebih sembilan orang sudah kita amankan dan kita lakukan penangkapan,” kata Iwan, Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menjelaskan, saat ini fokus penyidik adalah memburu seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Proses penangkapan juga mendapat dukungan dari sejumlah satuan di Mabes Polri, termasuk Bareskrim, Direktorat IV, Resmob, Siber, serta kepolisian di Kalimantan Timur.

“Saat ini kita sudah fokus ke dalam penangkapan pelaku. Kami mendapat dukungan dari Mabes Polri, Siber, Bareskrim, Direktorat IV, Resmob, serta bekerja sama dengan kepolisian di Kalimantan Timur untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Pasang Iklan

Sebelumnya, tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku, yakni BIO, Perie, dan Ramblan alias Busu, di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 9 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BIO dan Ramblan merupakan saudara kandung Saldy, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain Saldy, penyidik juga telah menetapkan Robi, Yadi, N, dan L sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Terbaru, satu orang lainnya disebut telah diamankan sehingga total menjadi sembilan orang. Terkait pemberitaan yang beredar, orang tersebut diduga seorang perempuan berinisial D. Namun Kapolda enggan mengonfirmasi identitasnya secara resmi.

Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026.

Operasi tersebut berujung penyerangan yang menyebabkan Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur di lokasi, sementara Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat dinyatakan hilang sebelum ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!