INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Hendrizal Husin, resmi mulai menjalankan tugas setelah tiba di Palangka Raya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Hendrizal disambut Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyambutan berlangsung di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut dengan prosesi adat Dayak berupa potong pantan. Hendrizal kemudian dipasangkan lawung dan kalung lilis lamiang sebagai simbol penerimaan tamu kehormatan secara adat.
Hendrizal sebelumnya dilantik Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin sebagai Kajati Kalteng di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026.
Usai penyambutan, Hendrizal bersama rombongan menuju Kantor Kejati Kalteng. Di sana, ia memberikan pengarahan perdana kepada jajaran kejaksaan, termasuk para asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Kapuas, pejabat struktural, koordinator, serta pegawai Kejati Kalteng.
Pengarahan juga diikuti jajaran Kejaksaan Negeri se-Kalteng secara daring.
Dalam arahannya, Hendrizal menekankan pentingnya integritas setiap pegawai dalam menjalankan tugas. Ia meminta nilai kejujuran, kerja keras, dan tanggung jawab menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan, seluruh jajaran agar menjadikan doktrin Trapsila Adhyaksa sebagai pedoman dalam bekerja. Integritas, kata dia, harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari, bukan hanya dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Selain integritas, Hendrizal meminta kedisiplinan dan kekompakan di lingkungan kejaksaan diperkuat. Menurut dia, dua hal tersebut diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib sekaligus meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai.
Hendrizal juga mendorong kerja sama yang lebih kuat, baik antarbidang di lingkungan kejaksaan maupun dengan instansi terkait. Kolaborasi dinilai penting untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Ia berharap seluruh jajaran Kejati Kalteng dapat bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Ditingkatkan kerja sama baik antarbidang maupun dengan instansi terkait dalam mendukung terwujudnya visi Kejaksaan RI menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel,” tutup Hendrizal.
Editor: Andrian