website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Karhutla Kalimantan Bukan Sekadar Asap, PB HMI: Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat dan Masa Depan Ekonomi Daerah

Nur Ghina Muslimah, Ketua PB HMI Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Ist)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di berbagai wilayah Kalimantan pada Agustus 2026 harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Persoalan ini tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi persoalan kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, ekonomi, pariwisata, hingga hubungan lintas negara.

Hal tersebut disampaikan Nur Ghina Muslimah, Ketua PB HMI Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, merespons perkembangan karhutla Kalimantan yang berdasarkan monitoring hingga 20 Agustus 2026 menunjukkan eskalasi hotspot, sebaran asap, serta dampak yang semakin luas.

“Karhutla bukan hanya tentang berapa banyak titik panas yang muncul. Ketika asap mulai mengganggu kesehatan, aktivitas sekolah, penerbangan, kehidupan ekonomi masyarakat, bahkan bergerak melewati batas negara, maka ini sudah menjadi persoalan kemanusiaan dan tata kelola negara,” ujar Nur Ghina, Kamis 20 Agustus 2026.

Berdasarkan data monitoring, sepanjang Januari-Juli 2026 tercatat 34.262 hotspot di Pulau Kalimantan dengan luas indikatif 33.837 hektare. Pada 4 Agustus 2026, Kalimantan Barat mencatat 887 hotspot, Kalimantan Tengah 273 hotspot, Kalimantan Timur 253 hotspot, dan Kalimantan Selatan 211 hotspot dalam pemantauan 24 jam. Namun demikian, hotspot harus dibaca secara hati-hati karena merupakan indikator anomali panas dan tidak serta-merta identik dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan terbakar.

Pasang Iklan

Nur Ghina menilai, indikator paling penting dalam membaca krisis karhutla bukan hanya angka hotspot, tetapi dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Di Kalimantan Tengah, misalnya, data hingga 9 Agustus mencatat 1.114 kejadian karhutla dengan luas 2.237,73 hektare. Sementara Kalimantan Selatan mencatat luas terbakar 3.387,90 hektare hingga 11 Agustus 2026. Pada pertengahan Agustus, persoalan kualitas udara dan gangguan terhadap aktivitas sekolah juga mulai menjadi perhatian.

“Ketika masyarakat harus menghirup udara yang tidak sehat, anak-anak kehilangan ruang belajar yang aman, penerbangan terganggu, dan aktivitas ekonomi ikut terdampak, maka kita harus berhenti melihat karhutla sebagai kejadian musiman yang cukup ditangani ketika api sudah membesar,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pendekatan pencegahan dan mitigasi berbasis risiko, bukan hanya memperbesar respons setelah kebakaran terjadi.

Sebagai Ketua PB HMI Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nur Ghina juga mengingatkan bahwa kabut asap dapat memberikan efek berantai terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kalimantan.

Kualitas udara yang buruk dapat mengurangi kenyamanan wisatawan, mengganggu mobilitas masyarakat, memengaruhi penyelenggaraan kegiatan luar ruang, serta menciptakan persepsi negatif terhadap destinasi yang sebenarnya memiliki potensi wisata alam dan budaya yang besar.

Pasang Iklan

“Pariwisata membutuhkan lingkungan yang sehat. Ekonomi kreatif membutuhkan ruang hidup dan ruang ekspresi yang aman. Kalau udara tidak sehat dan mobilitas terganggu, pelaku UMKM, pekerja kreatif, pengelola destinasi, pemandu wisata, hingga masyarakat lokal akan ikut merasakan dampaknya,” jelas Nur Ghina.

Karena itu, menurutnya, kebijakan penanganan karhutla harus mulai ditempatkan sebagai bagian dari strategi perlindungan ekonomi daerah dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Persoalan menjadi semakin serius karena sebaran asap dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dilaporkan bergerak menuju Sarawak. Pada 20 Agustus, pemberitaan juga mencatat 108 sekolah di Sarawak ditutup akibat kabut asap yang dikaitkan dengan karhutla dari Kalimantan.

“Ketika dampaknya sudah dirasakan masyarakat negara tetangga, ini menjadi alarm bahwa penanganan karhutla Indonesia memiliki konsekuensi regional. Kita tidak boleh menunggu sampai persoalan ini menjadi krisis diplomatik,” kata Nur Ghina.

Ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta negara-negara yang terdampak untuk memastikan pengendalian asap dilakukan secara cepat dan transparan.

Nur Ghina mengapresiasi langkah operasi darat dan udara, patroli, pelibatan masyarakat, serta koordinasi lintas sektor yang telah dilakukan pemerintah. Namun, ia menilai langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan evaluasi mendasar terhadap sistem pencegahan karhutla.

“Operasi pemadaman penting, tetapi jangan sampai setiap tahun energi negara habis untuk memadamkan api yang sama. Kita membutuhkan sistem pencegahan yang jauh lebih kuat, pemantauan yang terbuka, penegakan hukum yang konsisten, dan pelibatan masyarakat sebagai garda terdepan,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat pemantauan terhadap hotspot harian, luas terbakar yang telah terverifikasi, kualitas udara dan PM2.5, kasus ISPA, sekolah serta fasilitas publik yang terdampak, gangguan penerbangan, arah sebaran asap, hingga respons pemerintah dan penegakan hukum. Hal tersebut sejalan dengan prioritas monitoring yang tercantum dalam dokumen pemantauan karhutla Kalimantan.

Nur Ghina menegaskan bahwa HMI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan persoalan lingkungan tidak berhenti menjadi wacana, tetapi diterjemahkan menjadi advokasi dan solusi yang berpihak kepada masyarakat.

“Bagi kami, pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan manusia. Alam harus dijaga bukan hanya karena alasan ekologis, tetapi karena di dalamnya ada kehidupan, mata pencaharian, budaya, dan masa depan generasi berikutnya,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut membangun budaya pencegahan karhutla melalui edukasi lingkungan, pengawasan partisipatif, penguatan ekonomi masyarakat berbasis keberlanjutan, serta kampanye publik yang mendorong perilaku bertanggung jawab.

“Kalimantan tidak boleh hanya dikenang ketika asap datang. Kalimantan harus kita rawat sebagai rumah, sebagai ruang hidup masyarakat, sebagai kekayaan ekologis Indonesia, dan sebagai masa depan pariwisata serta ekonomi kreatif yang berkelanjutan.”

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!