INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) Batch 2. Tahap lanjutan program ini difokuskan pada verifikasi dan validasi ulang data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana mengatakan, evaluasi tetap dilakukan meski penyaluran tahap awal sudah berjalan.
Menurut Rangga, pada tahap sebelumnya program KHBS telah disalurkan kepada sekitar 209 ribu penerima. Namun, pemerintah tetap meninjau pelaksanaannya agar program berjalan sesuai tujuan.
“KHBS yang sebelumnya sudah disalurkan kepada sekitar 209 ribu penerima tetap kami evaluasi. Kami ingin memastikan program ini berjalan baik dan tepat di lapangan,” ujar Rangga, Jumat 1 Mei 2026.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan sekaligus untuk menjawab perbedaan angka data penerima yang sempat muncul di masyarakat, termasuk soal angka 42 ribu penerima yang ramai dibahas.
Rangga menegaskan seluruh data penerima yang digunakan pemerintah mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang disusun Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik.
“Data yang kami gunakan bersumber dari DTSEN. Data ini menjadi acuan karena disusun Kemensos dan BPS, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain mengacu pada data nasional, pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan, baik melalui jalur daring maupun luring.
Hingga saat ini, sekitar 120 ribu orang tercatat telah mengajukan diri melalui kanal pengaduan untuk masuk sebagai calon penerima KHBS tahap berikutnya.
“Sudah ada sekitar 120 ribu orang yang mengajukan pengaduan. Di tahap kedua ini seluruh data itu akan kami verifikasi dan validasi lagi supaya penerimanya benar-benar tepat,” katanya.
Rangga juga meminta dukungan media untuk membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama terkait mekanisme pengaduan bagi warga yang merasa berhak menerima bantuan.
“Kami harap media ikut membantu menyampaikan informasi yang akurat. Jika masyarakat merasa layak menerima, silakan ajukan melalui kanal aduan KHBS atau HumaBetang.id, nanti akan kami verifikasi,” tutupnya.
Editor: Andrian