INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan sistem peringatan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang lambat merespons aduan masyarakat melalui aplikasi “Lapor Pak Gub”. Sistem ini disiapkan agar setiap laporan warga bisa ditindaklanjuti cepat dan kinerja OPD dapat dipantau langsung oleh gubernur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan mekanisme pengawasan itu sudah disiapkan dalam sistem aplikasi. Setiap OPD yang lambat menangani laporan akan langsung terdeteksi dan masuk dalam pemantauan.
“Iya, kami sudah buatkan warning system lah. Jadi ketika ada OPD yang lambat penanganan, dia akan ada tanda merahnya nanti dan terlaporkan. Pak Gub bisa langsung baca, bisa pantau langsung,” kata Rangga saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, gubernur akan diberi akses penuh untuk memantau jalannya sistem. Melalui akses itu, gubernur dapat melihat langsung OPD mana yang cepat merespons dan OPD mana yang lambat menindaklanjuti laporan warga.
“Beliau (Gubernur Kalteng -red) kami berikan akses super admin lah istilahnya. Jadi beliau bisa melihat langsung mana OPD yang responsif, mana OPD yang masih banyak permasalahan yang tertinggal,” ujarnya.
Rangga menegaskan, sistem ini dibuat agar seluruh OPD lebih disiplin dalam merespons laporan masyarakat. Dengan pola itu, kinerja perangkat daerah akan lebih mudah dievaluasi karena semua respons tercatat dalam sistem.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi di lingkungan Pemprov Kalteng. Pemerintah ingin pengawasan tidak lagi bergantung penuh pada mekanisme manual yang memakan waktu dan anggaran besar.
“Jadi sebenarnya ini sebagai langkah yang kita memanfaatkan teknologi dan memang kita bisa meminimalisir penggunaan anggaran lah,” ucapnya.
Menurutnya, sistem digital ini dinilai lebih efisien dibanding pola pengawasan konvensional yang mengandalkan peninjauan lapangan secara rutin. Selain lebih cepat, sistem ini juga dinilai mampu memangkas biaya pengawasan.
“Jauh lebih irit, daripada kita harus menyiapkan anggaran miliaran sekadar untuk pengawasan, untuk pengecekan pekerjaan-pekerjaan,” tandasnya.
Melalui sistem itu, Pemprov Kalteng ingin memastikan laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga benar-benar ditangani oleh instansi terkait. OPD yang lambat merespons pun akan langsung terlihat dalam sistem dan menjadi perhatian pimpinan daerah.
Editor: Andrian