website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemprov Kalteng Siapkan Aplikasi “Lapor Pak Gub”, Warga Bisa Ngadu Lewat HP

Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, saat diwawancarai usai mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 2 Mei 2026. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan aplikasi “Lapor Pak Gub” sebagai kanal aduan baru untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan langsung ke pemerintah.

Aplikasi ini disiapkan sebagai jalur pelaporan terpadu agar aduan warga tidak lagi tercecer di media sosial dan bisa langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Menurut Rangga, selama ini banyak laporan masyarakat tersebar di media sosial, tetapi tidak semuanya sampai ke instansi yang tepat. Karena itu, Pemprov Kalteng menyiapkan satu platform khusus agar laporan warga bisa langsung masuk ke sistem pemerintah.

Pasang Iklan

“Bapak Gubernur ingin proses pembangunan ini betul-betul dikawal oleh masyarakat. Karena itu kami siapkan satu wadah yang sederhana, mudah diakses, tapi laporannya tetap bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rangga usai mengikuti kegiatan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, seluruh laporan yang masuk nantinya akan langsung terhubung ke sistem dan dipilah sesuai bidang masing-masing. Aduan soal pendidikan akan masuk ke dinas pendidikan, persoalan kesehatan ke dinas kesehatan, dan laporan infrastruktur ke instansi teknis terkait.

Meski dipilah secara sistem, Rangga menyebut seluruh laporan tetap terhubung ke akses pemantauan gubernur. Dengan sistem itu, gubernur bisa melihat langsung laporan yang masuk dan memantau respons dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Secara umum semua laporan masuk ke sistem yang terhubung langsung. Jadi Pak Gubernur bisa memantau mana laporan yang cukup diselesaikan di level dinas, dan mana yang harus naik ke pimpinan,” ujarnya.

Rangga menegaskan, aplikasi “Lapor Pak Gub” terbuka untuk semua jenis aduan. Mulai dari infrastruktur, rumah tidak layak huni, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga dugaan pungutan liar.

“Semua bidang bisa dilaporkan. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, sampai pungli juga bisa. Satu platform, satu tempat pelaporan,” jelasnya.

Pasang Iklan

Untuk mendukung akurasi laporan, aplikasi ini juga dilengkapi fitur unggah foto, video, dan titik koordinat lokasi. Fitur itu disiapkan agar laporan yang masuk lebih akurat dan tidak salah sasaran saat ditindaklanjuti.

Selain itu, identitas pelapor dipastikan dirahasiakan. Rangga mengatakan kerahasiaan identitas penting agar masyarakat merasa aman saat menyampaikan laporan.

Pemprov Kalteng juga memasang target cepat dalam penanganan aduan. Rangga menyebut, Gubernur Kalteng meminta setiap laporan yang masuk sudah mulai ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam.

“Kalau Pak Gubernur maunya 1×24 jam sudah ada tindak lanjut. Jadi ini bukan sekadar wadah laporan, tapi memang harus cepat ditangani,” tegasnya.

Ia menambahkan, sistem ini juga dilengkapi peringatan khusus bagi OPD yang lambat merespons laporan. Nantinya, kinerja tiap OPD akan terbaca langsung dalam sistem dan bisa dipantau gubernur secara real time.

Rangga menambahkan, aplikasi “Lapor Pak Gub” juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran. Pemerintah ingin memangkas biaya pengawasan lapangan yang selama ini dinilai cukup besar dengan memanfaatkan sistem digital yang lebih cepat dan murah.

Pasang Iklan

“Jauh lebih irit daripada harus menyiapkan anggaran besar hanya untuk pengawasan dan pengecekan lapangan. Ini cara kita memanfaatkan teknologi agar pengawasan lebih efektif,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran