INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim) bidang administrasi perekonomian dan pembangunan Diana Setiawan menyampaikan bahwa Pada tahun 2022, melalui Dipa kantor pertanahan Kotim tahun anggaran 2022, akan diredistribusikan sebanyak 3.500 bidang tanah pada sejumlah kecamatan.
“Adapun ribuan bidang tanah itu terletak di Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Utara dan Mentaya Hilir Selatan. Melalui sidang panitia pertimbangan landreform kali ini, akan dilaksanakan seleksi subjek dan objek sebanyak 2.564 bidang yang berasal dari 12 desa di kecamatan pulau hanaut,” ungkap Diana, Rabu, 10 Agustus 2022.
Dirinya berharap melalui program redistribusi tanah ini masyarakat memiliki sertifikat, sehingga digunakan sebagai sarana membuka akses ke sumber-sumber ekonomi seperti modal usaha. Dengan harapannya masyarakat Kotim khususnya yang masih kesulitan mendapatkan modal mampu mewujudkan cita-cita bersama menuju Kabupaten Kotim yang Harati.
Hal itu Diana sampiakan saat membuka acara sidang panitia pertimbangan landreform tahun anggaran 2022. Dirinya mengaku dengan mewakili nama Pemkab Kotim menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Editor: Andrian