website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Tertibkan Tata Kelola Hutan, Semua KPH Diminta Susun RPHJP

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan sambutan dalam kegiatan Coaching Clinic RPHJP KPH se-Kalteng yang digelar di Palangka Raya, Rabu, 28 Januari 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus membenahi tata kelola hutan agar lebih tertib dan berkelanjutan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pembaruan dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) di seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Coaching Clinic penyusunan dan perubahan RPHJP yang digelar di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti seluruh pengelola KPH se-Kalteng dan dipimpin langsung Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining.

Agustan menjelaskan, secara nasional pengelolaan hutan berada di tangan KPH. Karena itu, setiap KPH wajib memiliki dokumen perencanaan yang jelas dan sesuai aturan.

“Di Kalimantan Tengah ada 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan. Semuanya wajib punya RPHJP yang disusun sesuai arahan Kementerian Kehutanan dan selaras dengan kebijakan daerah,” ujarnya.

Pasang Iklan

Menurutnya, dokumen RPHJP berfungsi sebagai peta jalan agar pengelolaan hutan tidak berjalan asal-asalan dan tetap memperhatikan aspek kelestarian. Dengan perencanaan yang jelas, pengelolaan hutan bisa lebih terukur, mulai dari pemanfaatan, perlindungan kawasan, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Agustan juga menekankan pentingnya menyesuaikan rencana pengelolaan hutan dengan visi pembangunan Kalteng yang berkelanjutan.

“Pengelolaan hutan harus sejalan dengan RPJMD dan arah pembangunan daerah, bukan berjalan sendiri-sendiri,” katanya.

Melalui pembaruan RPHJP ini, Pemprov Kalteng berharap KPH bisa bekerja lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan tata kelola kehutanan yang lebih rapi, transparan, dan mendukung pembangunan daerah tanpa merusak hutan.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran