INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, meminta PT PLN mengevaluasi kebijakan pemadaman listrik bergilir yang masih diterapkan di sejumlah wilayah Kalteng.
Junaidi menilai, pemadaman tersebut tidak sejalan dengan posisi Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil energi listrik. Ia menyebut, kapasitas pembangkit di Kalteng bahkan lebih besar dibanding kebutuhan listrik daerah.
“Lembaga kami tidak sependapat dengan kebijakan PLN yang memasukkan Kalimantan Tengah dalam skema pemadaman bergilir. Masyarakat Kalteng merasa dirugikan karena daerah ini juga berkontribusi sebagai penghasil energi listrik untuk provinsi lain,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menyebut, sejumlah pembangkit utama di Kalteng memiliki kapasitas produksi gabungan lebih dari 600 megawatt. Sementara kebutuhan beban puncak listrik di seluruh Kalteng diperkirakan hanya sekitar 190 megawatt.
Perbedaan kapasitas tersebut, kata Junaidi, menunjukkan Kalteng berada dalam kondisi surplus daya. Karena itu, ia mempertanyakan alasan masyarakat Kalteng tetap terdampak pemadaman ketika terjadi gangguan pasokan pada sistem kelistrikan.
“Kalau ada kekurangan pasokan di wilayah lain yang menerima suplai dari Kalteng, penyelesaiannya jangan sampai dibebankan kepada masyarakat Kalteng melalui pemadaman bergilir,” tegasnya.
Junaidi meminta PLN meninjau kembali pola distribusi listrik dalam sistem interkoneksi Kalimantan. Daerah penghasil energi, kata dia, seharusnya mendapat perhatian dalam menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakatnya.
“Kontribusi Kalimantan Tengah sebagai pemasok energi seharusnya menjadi pertimbangan dalam menjaga keandalan pasokan listrik untuk masyarakat Kalteng,” jelasnya.
Ia berharap, PLN segera mencari solusi agar pemadaman tidak terus berulang. Bagi Junaidi, kepastian pasokan listrik penting untuk menjaga aktivitas masyarakat sekaligus memastikan kontribusi Kalteng sebagai daerah penghasil energi tidak justru diikuti beban pemadaman bagi warga.
“Kami meminta PLN mengevaluasi kebijakan ini agar masyarakat Kalteng tidak terus dirugikan oleh pemadaman bergilir,” pungkasnya.
Editor: Andrian