website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bundaran KB Sampit Bakal Ditata, Diusulkan Masuk APBD Kalteng 2027

Komisi IV DPRD Kalteng dan Tim Dinas PUPR Provinsi Kalteng saat meninjau kawasan Bundaran KB di Sampit, Kotawaringin Timur. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kondisi kawasan Bundaran KB di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah.

Kawasan yang menjadi titik nol ruas Jalan Sampit–Samuda itu dinilai perlu mendapat penataan menyeluruh seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan perkembangan permukiman di sekitarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan penataan kawasan tersebut perlu melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut dia, ruas jalan di sekitar Bundaran KB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara itu, Bundaran KB sendiri berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pasang Iklan

“Saya sudah mendapatkan informasi bahwa ruas jalan dari Bundaran KB merupakan kewenangan provinsi, sedangkan Bundaran KB sendiri menjadi kewenangan kabupaten. Karena itu, saya mengusulkan agar kawasan bundaran ini juga ditata oleh provinsi,” kata Abdul Hafid, Sabtu 3 Oktober 2026.

Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur itu menilai penataan kawasan Bundaran KB semakin mendesak karena kawasan tersebut terus berkembang. Sejumlah permukiman, tempat usaha, dan aktivitas warga kini tumbuh di sekitar bundaran.

Karena itu, menurut Abdul Hafid, pembenahan tidak semestinya hanya berfokus pada badan jalan dan area bundaran. Penataan perlu dirancang secara terpadu, termasuk memperhatikan sistem drainase, trotoar, pelebaran jalan, serta kondisi lingkungan di sekitar kawasan.

Ia mendorong agar rencana tersebut dapat diakomodasi dalam APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2027.

“Saya mengusulkan penataan kawasan Bundaran KB ini dapat masuk pada tahun anggaran 2027. Semoga dengan penataan oleh provinsi, pemerintah kabupaten juga terdorong untuk menata bundaran ini sehingga ke depan bisa lebih ikonik dan menjadi salah satu titik wisata baru,” ujarnya.

Abdul Hafid yang juga pernah menjabat Ketua Karang Taruna Kalteng itu menambahkan, Bundaran KB memiliki nilai historis bagi masyarakat Sampit. Penyebutan Bundaran KB merujuk pada tugu yang berada di kawasan tersebut dan berkaitan dengan simbol program Keluarga Berencana (KB) yang telah dikenal masyarakat sejak lama.

Pasang Iklan

Ditempat yang sama usulan penataan tersebut turut menjadi perhatian Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Hal itu disampaikan saat peninjauan kawasan Bundaran KB bersama Kabid Bina Marga PUPR Kalteng, Chandra Puji Asmara, yang mewakili Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom.

Chandra mengatakan, penataan kawasan Bundaran KB memungkinkan dilakukan secara terintegrasi dengan sejumlah pekerjaan infrastruktur pendukung. Namun, apabila rencana tersebut direalisasikan, pemerintah setempat diharapkan ikut membantu menyosialisasikan rencana penataan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Penataan bundaran ini juga akan mencakup pembangunan drainase sekaligus trotoar, termasuk untuk rencana pelebaran jalan di area bundaran,” ujar Chandra.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi salah satu aspek penting sebelum pelaksanaan pekerjaan. Sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami rencana penataan, khususnya apabila terdapat bagian kawasan yang terdampak pembangunan.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Camat Mentaya Baru Ketapang (MB Ketapang), Irpansyah. Ia menyambut baik usulan penataan Bundaran KB oleh pemerintah provinsi.

“Ini sangat bagus sekali apabila provinsi melakukan penataan terhadap lokasi tersebut. Kami akan melakukan sosialisasi apabila nantinya penataan ini dilaksanakan,” katanya.

Jika terealisasi, penataan kawasan Bundaran KB diharapkan dapat memperjelas fungsi kawasan sebagai simpul lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

Penataan yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten juga diharapkan dapat membuka peluang pengembangan ruang terbuka hijau dan menjadikan Bundaran KB sebagai salah satu kawasan yang lebih representatif di Sampit.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!