INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah mendorong peningkatan infrastruktur jalan di wilayah selatan provinsi tersebut dilakukan secara berkesinambungan.
Hal itu disampaikan setelah komisi melakukan peninjauan terhadap ruas Jalan Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1/10/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2026.
Selain mengecek pelaksanaan pekerjaan, rombongan juga menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan lanjutan di sepanjang jalur jalan provinsi tersebut.
Rombongan Komisi IV dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali. Ia didampingi Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid.
Turut dalam peninjauan tersebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalteng Chandra Puji Asmara bersama jajaran teknis. Rombongan juga berdialog dengan Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dari hasil peninjauan, Komisi IV tidak hanya mengevaluasi pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan, tetapi juga mencatat sejumlah kebutuhan yang dinilai perlu ditindaklanjuti pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat menyampaikan masyarakat merasakan manfaat dari peningkatan ruas Jalan Sampit-Samuda. Namun, menurut dia, masih ada sejumlah fasilitas pendukung yang diperlukan agar kondisi jalan semakin aman bagi pengguna.
Aspirasi tersebut juga mewakili sejumlah kepala desa yang berada di sepanjang jalur Sampit-Samuda.
Beberapa kebutuhan yang disampaikan antara lain marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas, serta penerangan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan. Masyarakat juga berharap peningkatan fisik jalan dapat diteruskan pada bagian ruas yang belum mendapat penanganan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali mengatakan berbagai aspirasi tersebut akan dibahas bersama instansi teknis.
“Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya,” kata Rusdi.
Ia menilai pembangunan infrastruktur jalan tidak berhenti pada penyelesaian badan jalan. Fasilitas keselamatan dan kenyamanan pengguna juga perlu menjadi bagian dari perencanaan.
Senada dengan hal tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid mengatakan peningkatan Jalan Sampit-Samuda perlu dilihat sebagai bagian dari pembangunan jaringan jalan yang lebih panjang.
Ia mendorong agar penanganan jalan provinsi dilanjutkan secara bertahap dari Samuda menuju Ujung Pandaran, kemudian Ujung Pandaran-Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang-Teluk Segintung.
“Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit-Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang-Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan,” ujar Hafid.
Menurut Hafid, kesinambungan pembangunan dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas antardaerah, terutama antara Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Ia mengatakan pembangunan yang dilakukan secara bertahap perlu disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
“Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Hafid juga meminta aspek keselamatan tidak diabaikan setelah pekerjaan fisik jalan selesai.
“Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom melalui Kepala Bidang Bina Marga Chandra Puji Asmara mengatakan pemerintah provinsi terus melakukan penanganan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Menurut Chandra, pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi setiap ruas. Berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan juga akan menjadi bagian dari evaluasi.
“Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut,” kata Chandra.
Pada 2026, peningkatan ruas Sampit-Samuda dikerjakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Nilai kontraknya mencapai Rp9,72 miliar dengan perkiraan umur teknis pekerjaan sekitar lima hingga 10 tahun.
Selain ruas tersebut, pemerintah juga mengerjakan peningkatan Jalan Samuda-Ujung Pandaran pada tiga segmen dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.
Kedua pekerjaan tersebut telah selesai. Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan dijadwalkan pada 16 Desember 2026.
Komisi IV DPRD Kalteng menilai pembangunan infrastruktur jalan perlu diikuti pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan pemenuhan fasilitas keselamatan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan tidak hanya menghasilkan penyelesaian fisik, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Penanganan secara berkelanjutan pada koridor Sampit-Samuda-Ujung Pandaran-Kuala Pembuang hingga Teluk Segintung diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah selatan Kalteng, sekaligus menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi antardaerah.
Editor : Maulana Kawit