INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kesempatan yang datang saat rumah tetangga dalam keadaan sepi dimanfaatkan seorang pria berinisial APR untuk melakukan aksi pencurian. Akibat perbuatannya, satu unit laptop beserta perlengkapannya berhasil digondol dari rumah korban di Perumahan Taman Puri Indah, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa saat menggelar konferensi pers menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sebuah laptop merek Axioo lengkap dengan charger dan tas laptop. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar hingga pelaku berhasil diidentifikasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi pada Rabu, 8 April 2026. Saat berada di depan rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku melihat rumah korban yang hanya berjarak dua rumah dari kediamannya dalam kondisi kosong dan tidak ada aktivitas penghuni.
“Melihat situasi tersebut, pelaku memutuskan mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki sambil membawa dua anak kunci. Setelah berhasil membuka pintu rumah, pelaku masuk ke dalam dan menuju salah satu kamar yang pintunya sudah terbuka. Di ruangan itu, ia menemukan laptop yang kemudian langsung diambil,” jelas Kapolres.
Setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku keluar melalui pintu depan yang sama. Untuk menghindari kecurigaan, pintu rumah kembali dikunci sebelum pelaku membawa laptop beserta perlengkapannya ke rumahnya sendiri.
AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5.061.000. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Axioo berwarna abu-abu, charger, tas laptop bertuliskan Axioo, serta kardus laptop. Saat ini tersangka APR telah diamankan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian