website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kasus Penyelundupan Senpi ke Lapas Palangka Raya Berkembang, Polisi Dalami Keterlibatan Anggota

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat diwawancarai. (Shr/Intimnews)

INTIMNEWS. COM, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkap hasil penyelidikan terkait senjata api (senpi) yang digunakan almarhum Brigadir Anton Kurniawan saat mencoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Polisi memastikan senjata tersebut diperoleh dari istri Anton, sementara ada dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian yang juga tengah didalami.

Iwan mengatakan, pengungkapan itu berawal dari penyelidikan setelah Anton diduga menggunakan pistol untuk menembak seorang sipir saat berupaya kabur dari lapas. Namun, aksi tersebut gagal karena senjata api yang dibawanya mengalami macet.

“Senjata api yang kita lakukan pengungkapan di lapas, ketika itu ada laporan bahwa saudara A (Anton Kurniawan) menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap sipir yang ada di sana. Tetapi pada waktu digunakan, senjata itu sempat macet sehingga tidak sempat bisa digunakan,” katanya saat diwawancarai di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.

Pasang Iklan

Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui senjata api tersebut diduga diselundupkan oleh istri Anton ke dalam lapas. Penyidik pun telah menetapkan perempuan tersebut sebagai tersangka.

“Saat ini dapat diketahui bahwa saudara A mendapat senjata api tersebut dari istrinya. Istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan, penyidikan kemudian berkembang setelah muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian. Hingga kini, penyidik masih mendalami sejauh mana peran anggota tersebut dalam perkara penyelundupan senjata api.

“Istrinya mengembang ada keterlibatan anggota. Sekarang kita sudah lakukan pendalaman dan nanti akan kita kembangkan lagi sebenarnya dari mana asal-usul atau sumber senjata api itu,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, anggota yang dimaksud diduga hanya mengetahui adanya transaksi penjualan senjata api. Meski demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memastikan perannya.

“Keterlibatan anggota itu sementara hanya mengetahui adanya penjualan senjata api tersebut. Masih kita dalami,” jelas Kapolda.

Pasang Iklan

Sebelumnya, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi juga memastikan J, istri almarhum Brigadir Anton Kurniawan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polresta Palangka Raya.

“Iya, istrinya Anton sudah ditetapkan jadi tersangka dan sekarang ditahan juga. Dia ada di Polres,” kata Dedy, Jumat, 17 Juli 2026.

Dedy mengatakan, berkas perkara J masih dalam proses penelitian oleh jaksa sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Selain itu, penyidik juga masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penyelundupan senjata api tersebut.

“Ada kemungkinan tersangka lain yang turut serta. Sampai saat ini masih pendalaman,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!