INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merilis hasil pemantauan harga bahan pokok periode 25–29 Agustus 2025. Secara umum, harga bahan pokok relatif stabil dengan sejumlah komoditas mengalami penurunan.
Penurunan harga terjadi pada cabai merah keriting sebesar 7,69 persen, cabai rawit merah 10 persen, bawang merah 5,31 persen, gula pasir eceran 1,03 persen, dan tepung terigu merek Segitiga Biru sebesar 1,23 persen. Sementara itu, kenaikan hanya dialami minyak goreng curah sebesar 0,70 persen serta daging ayam ras sebesar 1,96 persen.
Berdasarkan pantauan lapangan, harga cabai merah besar stabil di Rp 70.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp 60.000, dan cabai rawit hijau Rp 80.000. Adapun cabai rawit merah mengalami penurunan dari Rp50.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Bawang merah juga turun dari Rp60.000 menjadi Rp55.000 per kilogram, sementara bawang putih cenderung stabil.
Kepala Bidang Perdagangan DisperindagkopUKM Kobar, Muhammad Suhendra, menyebutkan bahwa kondisi ini menunjukkan harga pangan masih terkendali.
“Secara umum harga bapok pada minggu keempat Agustus relatif stabil. Penurunan beberapa komoditas justru memberi dampak positif bagi masyarakat karena daya beli tetap terjaga,” ujarnya, Senin (1/9).
Suhendra menambahkan, harga daging ayam ras meski naik, tetap dalam batas wajar. “Kenaikan tidak signifikan dan masih bisa ditoleransi. Kami tetap melakukan pemantauan agar tidak ada lonjakan harga yang merugikan konsumen,” katanya.
Ia memastikan, laporan ini sekaligus menutup perkembangan harga bahan pokok penting (bapokting) di bulan Agustus. Pemantauan rutin akan dilanjutkan untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi gejolak menjelang akhir tahun.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian