INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa melalui optimalisasi Program Jaksa Garda Desa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional yang diinisiasi Kejaksaan Agung untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Kejaksaan Agung, khususnya dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Menurutnya, peran kejaksaan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan sejak dini.
“Fokus kami adalah menekan angka penyimpangan dana desa secara signifikan, bahkan menuju zero korupsi, sebagaimana arahan pimpinan,” ujar Nurwinardi, Kamis (30/4).
Ia menekankan bahwa pendekatan preventif dan preemtif menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan yang sehat di tingkat desa. Nurwinardi juga mengungkapkan bahwa besarnya alokasi dana desa dari pemerintah membawa tantangan tersendiri.
Di satu sisi, anggaran tersebut membuka peluang percepatan pembangunan, namun di sisi lain juga meningkatkan potensi penyalahgunaan jika tidak diimbangi dengan kapasitas pengelolaan yang memadai.
“Sejumlah faktor masih menjadi kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia aparatur desa, lemahnya perencanaan program, hingga potensi moral hazard yang dapat memicu terjadinya penyimpangan anggaran. Kondisi ini perlu diantisipasi secara sistematis dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Kejari Kobar mengedepankan Program Jaksa Garda Desa yang berfungsi sebagai pendamping hukum bagi aparatur desa. Melalui program ini, perangkat desa dapat berkonsultasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga potensi pelanggaran hukum dapat dicegah lebih awal.
Selain itu, inovasi digital turut diperkenalkan melalui aplikasi “Jaga Desa” untuk memantau pengelolaan dana desa secara real-time serta menyediakan kanal konsultasi hukum. Sementara aplikasi “Jaga Dapur MBG” hadir untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, dengan membuka ruang pelaporan masyarakat terkait kualitas makanan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian