website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Pemkab Kobar Genjot Reformasi Birokrasi, ASN Mulai Terapkan WFH Terbatas

BKPSDM Kobar menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai mendorong percepatan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026 yang digelar, Kamis (30/4). Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kinerja birokrasi yang lebih adaptif.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BerAKHLAK tersebut diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar, dengan melibatkan para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah. Fokus utama pembahasan diarahkan pada perubahan pola kerja ASN agar lebih efisien dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kobar, Syahruddin, menegaskan bahwa transformasi budaya kerja tidak bisa ditunda, terutama dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan skema Work From Home (WFH) secara terbatas.

Menurut dia, Kobar saat ini menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang belum menerapkan WFH. Karena itu, penyesuaian kebijakan dinilai penting agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat, tanpa mengabaikan disiplin dan tanggung jawab ASN.

Pasang Iklan

“WFH akan mulai diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dan hanya berlaku bagi ASN yang memenuhi kriteria tertentu,” ujarnya.

Ia menekankan, penerapan WFH bukan berarti menurunkan kinerja. ASN tetap dituntut bekerja optimal dari lokasi masing-masing, dengan pengawasan yang melekat dari atasan langsung sebagai bentuk kontrol kinerja.

Selain isu pola kerja, rapat koordinasi juga membahas sejumlah persoalan teknis kepegawaian, seperti anomali data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), petunjuk teknis pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga penguatan implementasi e-SAKIP guna meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Melalui forum ini, Pemkab Kobar berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan langkah dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menandai perubahan menuju sistem kerja yang lebih modern, fleksibel, namun tetap terukur.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran