website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Perda Pajak Daerah Disahkan, Sinergi Pemkab dan DPRD Kobar Menguat

Bupati Kobar, Nurhidayah (kiri) bersama Ketua DPRD Kobar, Mulyadin dan Wakil Ketua DPRD Kobar, Sri Lestari. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD kembali menunjukkan sinergi dalam pembentukan regulasi daerah. Dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2025/2026, satu rancangan peraturan daerah (ranperda) resmi disetujui menjadi peraturan daerah, Kamis (29/4/2026).

Bupati Kobar, Nurhidayah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci hingga tercapainya kesepakatan bersama dalam forum resmi tersebut.

Dari dua ranperda yang dibahas, satu di antaranya disepakati untuk ditetapkan menjadi perda, sementara satu lainnya masih ditunda. “Keputusan ini merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam proses legislasi daerah,” kata Nurhidayah.

Ranperda yang disahkan yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk kesepakatan final.

Pasang Iklan

Bupati menjelaskan, perubahan perda tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Pemkab bersama DPRD pun bergerak cepat menyesuaikan regulasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, ranperda yang ditunda berkaitan dengan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS. Pemerintah daerah menekankan pentingnya segera menyiapkan regulasi pengganti agar tidak terjadi kekosongan hukum, sekaligus memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran