website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gubernur Agustiar Larang Penahanan Ijazah di Seluruh Sekolah Kalteng

Foto Bersama Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran dan Siswa/i SMKN 1 Pangkalan Bun. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, secara tegas melarang praktik penahanan ijazah oleh sekolah dengan alasan administrasi. Penegasan ini disampaikan saat kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan secara simbolis sebanyak 2.372 ijazah siswa yang sebelumnya tertahan sejak tahun 2018 hingga 2023. Pelepasan ijazah ini menjadi momen penting yang mendapat sambutan hangat dari para orang tua siswa.

“Pak Gubernur menyampaikan dengan tegas, tidak boleh lagi ada sekolah di Kalteng yang menahan ijazah dengan alasan apa pun. Ijazah adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan anak-anak kita,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng M. Reza Prabowo saat mendampingi gubernur.

Penegasan Gubernur tersebut disampaikan di hadapan ratusan orang tua siswa SMKN 1 Pangkalan Bun, para kepala sekolah SMA/SMK/SKh se-Kalteng yang hadir secara virtual, serta 80 siswa terbaik se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Reza menambahkan, larangan penahanan ijazah berlaku untuk semua satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di Kalteng. “Arahan ini bersifat menyeluruh, tanpa terkecuali. Tidak ada lagi toleransi bagi sekolah yang masih menahan ijazah,” tegasnya.

Menurutnya, penahanan ijazah tidak hanya berdampak pada keberlanjutan pendidikan, tetapi juga menghambat siswa dalam mencari pekerjaan dan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi langkah strategis dan berpihak pada hak dasar pendidikan.

Gubernur Agustiar menilai, pendidikan harus menjadi alat pemutus rantai kemiskinan, bukan malah menjadi beban bagi keluarga yang kurang mampu. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala sekolah dan dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan serius.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari para orang tua siswa. Banyak dari mereka yang mengaku sudah menunggu bertahun-tahun untuk mengambil ijazah anak mereka karena terkendala biaya administrasi yang tidak mampu mereka bayar.

“Ini luar biasa. Anak saya lulus tahun 2020, tapi ijazahnya baru bisa kami terima sekarang karena tidak mampu melunasi tunggakan. Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur,” ujar seorang wali murid dengan haru.

Dengan diterbitkannya kebijakan ini, Pemprov Kalteng berharap tidak ada lagi pelajar yang terkendala masa depannya hanya karena persoalan administratif di sekolah. Pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh daerah menjadi komitmen utama Gubernur Agustiar.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan