INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membenarkan adanya dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terpapar paham ekstrem setelah berinteraksi melalui game daring.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kalteng, Muhammad Rus’an, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat keamanan, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Itu memang masih mengarah ke sana, seperti sejenis kasus kekerasan dan bullying,” ujar Rus’an saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri kegiatan senam di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 9 Januari 2025.
Rus’an menjelaskan, paparan paham tersebut tidak lepas dari konten game daring yang mengandung unsur kekerasan dan sadisme.
“Iya, dari game-game online yang mengarah ke tindakan kekerasan dan sadisme itu tadi,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak secara langsung mengarah pada jaringan radikal terorisme.
“Orangnya mengarahkan ke tindakan kekerasan dan sadisme, bukan jaringan radikal,” jelas Rus’an.
Menurutnya, Kesbangpol Kalteng telah menerima laporan resmi dari Densus 88 terkait dua anak yang terindikasi terpapar paham ekstrem tersebut.
“Untuk dua anak itu, Densus 88 masih menangani. Kami juga masih melihat seberapa besar dampak aplikasi yang digunakan oleh anak-anak ini,” ungkapnya.
Rus’an menambahkan, Kesbangpol Kalteng telah bersiap melakukan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.
“Nanti kami bisa melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait, sebagai upaya pencegahan agar paham seperti ini tidak menyebar,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan, meskipun informasi tersebut belum dirilis secara resmi ke publik.
“Memang dari Densus 88 sudah melaporkan persoalan ini. Kami bersiap melakukan antisipasi dan melihat ke mana arah kasus ini,” tambahnya.
Rus’an juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik, terutama yang menyangkut anak-anak.
“Sebenarnya kasus seperti ini jangan langsung diekspos dulu, harus diverifikasi secara mendalam,” tegasnya.
Namun, karena berita tersebut telah meluas, lanjut Rus’an, mereka harus segera memberikan klarifikasi agar tidak menjadi kesalahpahaman.
“Tapi karena sudah terlanjur terekspos, mau tidak mau kami harus meluruskan agar informasinya tidak berkembang liar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati mengonfirmasi berdasarkan laporan dari Densus 88 Antiteror Polri yang mengungkapkan adanya dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terpapar paham radikal, yang diduga menyebar melalui game daring populer di kalangan anak-anak seperti Roblox.
“Terindikasi ada dua anak kita yang memang mengikuti (terpapar) paham radikalisme, caranya dengan game-game online, dia masuk ke situ, lalu membawa pemain masuk ke wa grup,” ujar Irawati saat diwawancarai awak media usai meresmikan Gedung Baru UCMAS Sempoa Sampit di Jalan Putir Busu, Senin, 5 Januari 2026.
Irawati menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui game daring yang mengandung unsur kekerasan. Selanjutnya, anak-anak tersebut diarahkan masuk ke grup WhatsApp, tempat penyebaran ajaran radikal.
“Di grup wa tersebut, itu diajarkan bagaimana cara membunuh, benci terhadap seseorang karena dia di-bully, lalu paham radikal berbasis agama juga, di situ diajarkan kebencian kepada anak-anak kita,” tutur Irawati.
Ia menambahkan bahwa kedua anak di Kotim tersebut kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat.
“Mudah-mudahan ke depan anak-anak tersebut masih bisa dibina, kami sudah kerahkan unit PPA dari Polwan maupun dinas kami untuk melakukan pembinaan,” tutupnya.
Editor: Andrian