INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mempertanyakan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir. DPRD juga menyoroti durasi pemadaman serta jadwal yang dinilai tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD kobar.
Mulyadin mengatakan pemadaman listrik telah memberikan dampak kepada masyarakat. Karena itu, DPRD meminta PLN memberikan penjelasan mengenai hak rakyat, termasuk kemungkinan kompensasi atas kerugian yang timbul akibat pemadaman. “Yang kita pertanyakan kompensasinya. Banyak warga yang dirugikan akibat pemadaman ini,” kata Mulyadin, Selasa (4/8/2026).
Selain kompensasi, DPRD juga mempertanyakan pola pemadaman bergilir yang diberlakukan PLN. Menurutnya, masyarakat juga mengeluhkan durasi pemadaman yang terjadi serta jadwal yang terkadang tidak sesuai dengan informasi yang telah disampaikan.
Ketidak sesuaian tersebut dinilai menyulitkan masyarakat untuk mengatur aktivitas sehari-hari. DPRD meminta PLN memberikan informasi yang lebih jelas agar masyarakat dapat mengetahui kapan listrik padam dan kapan kembali menyala.
Mulyadin menegaskan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena listrik menyangkut kebutuhan masyarakat. DPRD ingin ada kepastian mengenai jadwal, durasi pemadaman hingga penanganan terhadap dampak yang dirasakan warga.
Menanggapi hal itu, Manajer PT PLN (Persero) ULP Pangkalan Bun Agung Darmawan menjelaskan di wilayah Kalimantan mulai mengalami pemulihan. Salah satu unit pembangkit PLTU Tanjung power Indonesia (TPI) di Tabaly dengan gaya mampu password 100 MW telah kembali beroperasi pada 28 Juli 2026. Pemulihan tersebut dua hari lebih tepat dari target awal yang ditetapkan pada 30 Juli 2026.
Dengan kembali beroperasinya pembangkit tersebut, dampak pemadaman disebut berkurang secara signifikan. Rata-rata durasi pemadaman yang sebelumnya mencapai sekitar enam jam ini turun menjadi tiga jam.
PLN juga menargetkan pemulihan salah satu unit pembangkit PLTU PT SKS listrik Kalimantan (SLK) di Gunung Mas yang memiliki daya mampu 100 MW selesai pada 5 agustus 2026. Jika unit tersebut kembali berpotensi, pemadaman diharapkan tidak lagi terjadi.
Namun, agung menyebut sistem kelistrikan masih berada dalam kondisi siaga karena cadangan daya yang tersedia masih terbatas. PLN juga terus mempercepat perbaikan unit PLTU Asam-Asam yang ditargetkan kembali masuk sistem sekitar 25 Agustus 2026.
Mulyadin juga menegaskan DPRD kobar akan terus mengawal persoalan kelistrikan tersebut. DPRD berharap pemulihan yang dilakukan PLN segera membuat pasokan listrik kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan akibat pemadaman berkepanjangan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian