website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPR RI Soroti Over Kapasitas Lapas Palangka Raya, Sebut Rawan Picu Konflik

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar saat diwawancarai usai melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan yang masih mengalami kelebihan kapasitas saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin, 1 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap lapas dan rumah tahanan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam peninjauan itu, Bias melihat langsung kondisi hunian warga binaan serta sejumlah fasilitas pembinaan di dalam lapas.

Menurutnya, persoalan over capacity masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah, termasuk di Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang disebut mengalami kelebihan penghuni sekitar 22 persen.

Bias mengatakan, tingginya angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan menjadi salah satu penyebab utama padatnya penghuni lapas di Indonesia.

Pasang Iklan

“Bukan hanya di Palangka Raya, hampir semua lapas dan rutan mengalami over capacity. Ini jadi tantangan bersama karena angka kejahatan masih cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menilai kondisi lapas yang terlalu padat berisiko memicu berbagai persoalan di dalam lingkungan warga binaan. Selain mengganggu proses pembinaan, keterbatasan ruang juga bisa meningkatkan potensi konflik antar narapidana.

“Kalau terlalu sesak tentu rawan terjadi gesekan antar warga binaan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Bias mengungkapkan, pemerintah sebenarnya telah merencanakan pembangunan tambahan fasilitas pemasyarakatan untuk mengurangi kepadatan penghuni. Namun rencana tersebut belum bisa dijalankan karena adanya efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga.

Meski begitu, ia berharap pembangunan sarana baru dapat kembali dilanjutkan mulai 2027 mendatang agar persoalan over capacity bisa berangsur teratasi.

“Mudah-mudahan tahun 2027 pembangunan bisa kembali berjalan supaya kepadatan penghuni di lapas maupun rutan dapat dikurangi,” ucapnya.

Pasang Iklan

Dalam kunjungan tersebut, Bias juga menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak yang harus dipenuhi negara, termasuk hak mendapatkan pembinaan dan fasilitas yang layak selama menjalani masa hukuman.

“Kami datang untuk melihat apa yang masih kurang dan apa yang sudah terpenuhi. Warga binaan juga punya hak asasi yang harus diperhatikan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!