website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Polisi Gerebek Barak di Palangka Raya, Pria 26 Tahun Simpan Sabu 4,42 Gram

Seorang pria berinisial M.A.R. (26) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya beserta barang bukti. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial M.A.R. (26) ditangkap di sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setelah memastikan informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung menggerebek lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 4,42 gram.

Pasang Iklan

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip, sedotan yang telah diruncingkan, timbangan digital, kantong berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Redmi 13X yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, M.A.R. dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika selama Operasi Antik Telabang 2026.

“Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Yonika.

Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

Pasang Iklan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!