website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Cegah Antrean BBM Kembali Terjadi, Pemko Palangka Raya Koordinasi dengan Pertamina

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat diwawancarai. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, memunculkan kekhawatiran masyarakat akan kembali terjadinya antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Palangka Raya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu pasokan BBM di daerah.

“Sudah berkoordinasi kita dengan pihak Pertamina,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan penambahan kuota BBM. Namun, Pemkot tetap berupaya memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Pasang Iklan

“Kita hanya memastikan stok kuota sesuai dengan kebutuhan yang sudah tercatat di kita. Kalau menambah kuota itu pengajuan, keputusan tetap dari Pertamina,” katanya.

Fairid menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada besaran kuota BBM yang diterima Kota Palangka Raya, melainkan kelancaran distribusi hingga sampai ke SPBU dan masyarakat.

Menurutnya, selama distribusi berjalan normal, potensi antrean panjang dapat diminimalkan.

“Yang paling penting kebutuhan kita distribusinya lancar. Untuk jatah sebenarnya tidak menjadi permasalahan. Yang jadi perhatian itu supaya distribusinya lancar,” jelasnya.

Ia menyebut koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina terus dilakukan untuk memastikan pasokan BBM tetap tersedia sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan distribusi yang berjalan baik, Fairid optimistis kondisi antrean panjang seperti yang pernah terjadi sebelumnya tidak akan terulang.

Pasang Iklan

“Selama distribusinya lancar, insyaallah tidak ada jadi masalah,” ucapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada Juni 2026.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi lonjakan permintaan maupun antrean kendaraan di SPBU.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!